Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Gelar Penerangan Hukum di Cimenyan untuk Cegah Penyalahgunaan Dana Desa
Kabupaten Bandung- Dewicyber.net-Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum di Aula Kantor Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, pada 12 November 2025. Kegiatan ini bertujuan mencegah tindak pidana korupsi Anggaran Dana Desa melalui slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, memimpin kegiatan yang dihadiri Camat Cimenyan, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Karang Taruna. Kegiatan ini menjawab kepercayaan masyarakat terhadap Kejati Jabar dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum.
Para peserta sangat antusias mengajukan pertanyaan seputar hukum, dan diharapkan dapat memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa sehingga terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum.
Kejati Jabar juga tengah menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan dana desa di Cimenyan, yang masih dalam tahap telaah ¹.
(HMS/Red) **





































