Bobrok Moral! Oknum Pengurus Pokja PWI Jaksel Diduga Nikmati Uang Haram Retribusi Sampah Pesanggrahan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:48 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎JAKARTA, DEWICYBER.NET || Hasil kontrol sosial investigasi wartawan pada Kamis (08/10/26) mengungkap dugaan pungutan upeti bulanan berkedok retribusi kebersihan terhadap pengemudi gerobak motor sampah swadaya masyarakat di Dipo Pesanggrahan.

Setiap pengemudi germor dipungut Rp1 juta per bulan untuk 30 armada, sedangkan pengemudi mobil pick‑up dipungut tarif antara Rp1,5 hingga Rp3 juta per bulan.

Pada Minggu (11/10/26), redaksi media Temporatur telah mengirim permintaan konfirmasi tertulis melalui WhatsApp kepada Kepala Dipo Pesanggrahan. Dalam surat tersebut, wartawan mempertanyakan data jumlah pembuangan sampah, keberadaan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD), serta legalitas aliran dana yang dipungut dari para pengemudi sampah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus dugaan penggelapan retribusi kebersihan ini kemudian menyeret sorotan terhadap integritas Pokja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jakarta Selatan. Masyarakat mempertanyakan sikap, independensi, dan komitmen pihak‑pihak terkait dalam mendorong transparansi serta penegakan hukum atas dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

Tanda‑tanda adanya dugaan perlindungan dari oknum pengurus dan anggota Pokja PWI Jakarta Selatan terungkap saat wartawan dari lingkungan Polda Metro melakukan penelusuran terkait dugaan penggelapan retribusi yang tidak disetorkan ke Pemprov DKI oleh Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan.

Ketika isu ini mulai telah dimuat di sejumlah media, Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan Zulkifli memanggil anggota Pokja PWI Jakarta Selatan yang tidak bersertifikasi dewan pers bernama Alam. Diketahui dugaan kuat Alam menerima uang upeti setiap bulan dari Satpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan.

Alam kemudian menghubungi pengurus Pokja PWI Jakarta Selatan bernama Dahlan. Ia berharap Dahlan dapat memediasi wartawan yang telah memuat berita dugaan penggelapan retribusi kebersihan tersebut.

Pada Rabu (14/10/26), Dahlan selaku pengurus Pokja PWI Jakarta Selatan menghubungi Kasatpel Dipo Pesanggrahan untuk menyepakati jadwal pertemuan di sebuah rumah makan melalui pesan pesan singkat WhatsApp.

Pada waktu yang disepakati, Kasatpel Dipo Pesanggrahan datang tidak sendirian, melainkan ditemani dua orang. Salah satunya adalah Alam, yang kemudian memperkenalkan diri sebagai wartawan sekaligus warga setempat di hadapan wartawan yang hadir yaitu Rizky Tile dari anggota PWI Jaya biasa bertugas di Balai Wartawan Polda Metro Jaya.

Yang lebih mengherankan, alih‑alih mencari titik temu untuk mengungkap fakta dugaan penyimpangan, Dahlan justru memihak anggotanya yang diduga menjadi centeng bagi Kasatpel Lingkungan Hidup Kecamatan Pesanggrahan Zulkifli. Peristiwa ini membuat integritas moral PWI Jakarta Selatan dipertanyakan publik.

Alih‑alih membantu mengungkap dugaan penggelapan retribusi kebersihan, oknum pengurus dan anggota PWI justru diduga memberikan bekingan kepada pihak yang diduga melakukan penyimpangan. Hal ini dinilai sebagai tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan merusak fungsi pengawasan pers terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

‎Menanggapi hal tersebut Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Ferdian Bolon buka suara
Pengamat Kebijakan Publik dan Hukum Ferdian Bolon buka suara kepada wartawan. “Ini adalah kasus yang sangat berbahaya, di mana fungsi pengawasan pers justru terdistorsi karena ada oknum yang menerima imbalan dari pihak yang diduga melanggar aturan,” tegasnya Bolon dalam keterangan resminya kepada wartawan, Minggu (18/10/26).

Ferdian Bolon menambahkan bahwa pihak berwenang perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pungutan di Dipo Pesanggrahan sekaligus memverifikasi status dan keterlibatan oknum yang mengatasnamakan PWI Jakarta Selatan. “Masyarakat berhak mengetahui aliran dana retribusi kebersihan, dan pers harus kembali berfungsi sebagai pengawas, bukan menjadi pelindung pelanggaran,” pungkasnya.

Ferdian Bolon menyoroti hancurnya pilar demokrasi akibat ulah oknum wartawan yang bersedia menjadi centeng pejabat korup. “Sangat memalukan dan menjijikkan ketika organisasi pers yang seharusnya memegang teguh kode etik, justru berubah fungsi menjadi tameng pelindung koruptor. Oknum wartawan yang menerima upeti bulanan demi membungkam kasus adalah pelaku kriminal terselubung. Saya mendesak Dewan Pers dan Pengurus Pusat PWI untuk segera memecat secara tidak hormat oknum-oknum yang terlibat dalam skandal Dipo Pesanggrahan ini demi menyelamatkan marwah institusi pers nasional,” cetusnya.

‎Pusat PWI untuk segera memecat secara tidak hormat oknum-oknum yang terlibat dalam skandal Dipo Pesanggrahan ini demi menyelamatkan marwah institusi pers nasional,” cetusnya secara radikal.

Ferdian mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas internal bertindak tanpa pandang bulu. “Inspektorat Pemprov DKI Jakarta bersama Kejaksaan Tinggi harus segera turun melakukan audit investigatif menyeluruh dan melakukan inspeksi mendadak ke Dipo Pesanggrahan. Tangkap, periksa, dan copot jabatan Kasatpel Zulkifli serta kroni-kroninya jika terbukti mengoordinasikan pungli ini. Jangan biarkan hukum tumpul ke samping atau hanya tajam ke bawah kepada para penarik gerobak kecil, sementara para aktor intelektual berbaju dinas dan oknum media yang membekinginya melenggang bebas menikmati uang haram tersebut,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan
Pengobatan Alat Vital Kualatungkal Jabung Abdulazis Atasi Ejakulasi Dini
Pilkades Karang Bahagia Diduga Cacat Hukum? Oknum Panitia Terbukti Jadi Pengurus Partai
Pengobatan Alternatif Di Medan H.Abdulazis Ahli Pembesar Penis
Kritik Keras LSM GANAS: Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi Dinilai Bobrok Secara Administrasi
Ahli Terapi Vitalitas Padang H.Abdulazis Pakar Pembesar Alat Vital
BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Bobrok Moral! Oknum Pengurus Pokja PWI Jaksel Diduga Nikmati Uang Haram Retribusi Sampah Pesanggrahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Pilkades Karang Bahagia Diduga Cacat Hukum? Oknum Panitia Terbukti Jadi Pengurus Partai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pengobatan Alternatif Di Medan H.Abdulazis Ahli Pembesar Penis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kritik Keras LSM GANAS: Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi Dinilai Bobrok Secara Administrasi

Kamis, 17 September 2026 - 02:38 WIB

Ahli Terapi Vitalitas Padang H.Abdulazis Pakar Pembesar Alat Vital

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung

Berita Terbaru