Wali Kota Bandung “Pasang Badan” Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa
*BANDUNG,-DEWICYBER.NET* – Hak anak untuk memperoleh pendidikan harus menjadi prioritas di atas persoalan administratif maupun sengketa hukum. Hal itu ditegaskan Wali Kota Bandung *Muhammad Farhan* terkait nasib sekitar 900 siswa SDN 026 Bojongloa yang sekolahnya terdampak sengketa lahan.

Farhan memastikan proses belajar mengajar siswa tetap berjalan. Pemkot Bandung menghormati putusan pengadilan terkait status lahan, namun menilai pemindahan ratusan siswa tidak bisa dilakukan mendadak.
“Hak anak mendapatkan pendidikan harus berada di atas semua ketentuan legal formal. Putusan hukum tetap kami hormati tetapi memindahkan sekitar 900 siswa sekaligus tentu tidak semudah itu,” kata Farhan di SDN 026 Bojongloa, Jumat 7 Agustus 2026.
Relokasi Bertahap ke SDN 148
Sebagai solusi sementara, Pemkot Bandung akan memindahkan kegiatan belajar mengajar siswa SDN 026 secara bertahap ke SDN 148 dalam waktu sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.
Pemindahan dilakukan secara gradual agar pihak sekolah punya waktu menyiapkan ruang belajar, tenaga pendidik, serta melakukan sosialisasi kepada orang tua murid.
“Kami tidak ingin perpindahan dilakukan secara mendadak. Semua harus dipersiapkan dengan baik agar anak-anak tetap nyaman belajar,” ujarnya.
Siapkan Lahan Baru di Cibaduyut Kidul
Di sisi lain, Pemkot Bandung telah menyiapkan lahan untuk pembangunan sekolah pengganti di kawasan Cibaduyut Kidul. Namun rencana tersebut masih menghadapi penolakan dari sebagian warga sekitar.
Farhan mengaku akan terus mengedepankan dialog dan musyawarah.
“Saya yakin melalui musyawarah warga akan membuka hati dan pikirannya sehingga pembangunan sekolah bisa dilakukan demi kepentingan anak-anak,” jelasnya.
Ia juga meminta ahli waris yang memenangkan perkara agar memberikan waktu kepada Pemkot untuk menyelesaikan proses relokasi dan pembangunan sekolah baru.
“Saya Pasang Badan”
Farhan menegaskan akan bertanggung jawab penuh agar tidak ada penolakan terhadap siswa yang dipindahkan.
“Saya bersama seluruh jajaran akan pasang badan. Menurut saya, tidak manusiawi apabila ada orang yang mengusir atau menolak anak-anak yang ingin sekolah. Yang bersengketa adalah pemerintah dengan ahli waris bukan anak-anak,” tegasnya.

Untuk menjamin keamanan, Farhan menginstruksikan Camat Bandung Kidul bersama unsur Forkopimcam berpatroli 24 jam di sekitar sekolah guna mengantisipasi aksi pengembokan.
“Saya tidak ingin ada lagi sekolah yang digembok. Kalau ada upaya seperti itu laporkan langsung kepada saya. Pendidikan anak-anak tidak boleh terganggu,” tuturnya.
(Red/Hms)**





































