Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Natal 2025 kepada 215 Warga Binaan

DEWI CYBER

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 20:30 WIB

50207 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Raya Natal Tahun 2025, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan Kanwil Ditjenpas Sumut melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP). Kamis (25/12/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Andi Surya, bersama Kasi Yantah, Ronny Steven dan Kasubsi Adper, Wisnu Jatmiko yang secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Remisi kepada perwakilan warga binaan beragama Kristen bertempat di Gereja Oikoumene Imanuel Rutan Kelas I Medan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas I Medan membacakan sambutan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto. “Pemberian remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan merupakan bentuk penghormatan serta penghargaan bagi narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perubahan sikap yang baik, berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan, dan dinilai memiliki tingkat resiko yang semakin menurun.” Ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini diberikan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal. Perlu diingat, bahwa dalam paradigma pemidanaan saat ini, pemasyarakatan bukanlah alat pembalasan, melainkan sebagai media pembinaan untuk menuntun Narapidana dan anak binaan menyadari kesalahannya, memperbaiki diri, dan mampu kembali berkontribusi positif di masyarakat”. Ujarnya.

“Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus berperilaku baik, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan yang telah disiapkan,” tambah Andi Surya.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2025 di Rutan Kelas I Medan yakni RK I sebanyak 54 orang WBP memperoleh remisi 15 hari, 151 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan, 8 orang WBP memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, serta 2 orang WBP memperoleh Remisi Khusus II (RK II) masing-masing selama 1 bulan. Dari total 215 warga binaan yang menerima remisi, 1 orang di antaranya dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Pelaksanaan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh khidmat, serta tetap mengedepankan nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, dan kepastian hukum. Melalui momentum Natal ini, diharapkan warga binaan dapat merefleksikan diri, memperkuat iman, serta mempersiapkan diri untuk kembali menjadi pribadi yang lebih baik di tengah masyarakat.

#pemasyarakatanpastibermanfaat
#pemasyarakatansumut
#kemenimipas #remisi
#ditjenpas #rutankelas1medan
#pemasyarakatan
#infoimipas
#rutanmedan
#rutan1medan

RAGUSTA BERSERI
BERSIH, SEHAT, RAPI DAN INDAH

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diduga Manipulasi Data Pinjaman, Nasabah Tuntut Keadilan
Wartawan Dihalangi Saat Investigasi, Dugaan Modus Penipuan Pegadaian Rugikan Konsumen dan Langgar UU Pers
Disuruh Polisi Nangkap Maling Malah Jadi Tersangka, Ratusan Masyarakat Akan Demo Minta Kapolrestabes Medan dan Kasat Reskrim Dicopot
Dir Siber Polda Sumut Kombes Pol Doni Satrya Sembiring SH,SIK,M.Si Dipercayakan Kapolri Menjabat Dir Krimsus Polda Sumsel
Pemilik PT Natana Marine Corp Diduga Melakukan Penipuan Import Mangga
Rutan Kelas I Medan Tebar Manfaat di IMIPAS PEDULI 2025: Kesehatan, Donor Darah, hingga Bansos
Belum Selesai Masa Jabatan, Ketua KPID Sumut Incar Kursi Dirut PUD Pasar: Seleksi Dianggap Sarat Kejanggalan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Keluarga Harmonis vs Keluarga Berantakan: Data, Penyebab dan Solusi Mencegah Retaknya Rumah Tangga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:40 WIB

8 Ciri Ayah dan Suami Tidak Konsisten, Ini Faktor dan Cara Memperbaikinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Asyiknya Neng Dara Bermain di Tens Topia Borma Dakota Pasteur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

SEHAT ITU SEDERHANA POLANYA: Ketika Pikiran, Piring, dan Dompet Saling Menjaga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Partisipasi Masyarakat Kelola Sampah Melalui Program ISWMP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Tasyakuran Siraman Rini Anggraeni Jelang Pernikahan, Keluarga Besar Dewi Apriatin Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:08 WIB

FSPMI Jabar Geruduk DPRD, Tuntut Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah 7,5% – 9%

Rabu, 30 September 2026 - 09:11 WIB

Hijrah Menuju Istiqamah: MHABD Gelar Kajian Akbar, Buya Yahya Bagikan Kunci Keluarga Harmonis

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

Asyiknya Neng Dara Bermain di Tens Topia Borma Dakota Pasteur

Rabu, 28 Okt 2026 - 14:06 WIB