Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, dewicyber.net

Publik kembali menyoroti perkembangan kasus pembunuhan satu keluarga di Paoman, Kabupaten Indramayu, setelah muncul penemuan sebuah palu di selokan yang diklaim sebagai barang bukti baru.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Temuan tersebut memunculkan berbagai pertanyaan karena dinilai tidak sinkron dengan dokumen resmi penyidikan maupun keterangan yang telah disampaikan dalam persidangan.

Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka pada pertanyaan nomor 27, disebutkan bahwa alat yang digunakan dalam peristiwa tersebut adalah palu besi berwarna putih atau stainless. Sementara itu, palu yang ditemukan di saluran selokan belakangan ini justru berwarna hitam pekat.

Selain itu, dalam dokumen resmi Daftar Pencarian Barang (DPB) dari Polres Indramayu, tertulis bahwa barang bukti tersebut dibuang di Sungai Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, bukan di saluran got atau selokan permukiman warga.

Keterangan mengenai palu putih berbahan stainless tersebut juga sebelumnya telah disampaikan dalam persidangan dan hingga kini disebut tidak pernah dicabut oleh saksi.

Muncul pula pertanyaan dari masyarakat terkait kondisi fisik palu yang ditemukan. Sejumlah pihak menilai janggal apabila benda logam yang diduga telah berada di saluran air selama kurang lebih sembilan bulan masih tampak tanpa korosi yang signifikan.

Situasi ini memunculkan desakan agar proses penanganan perkara dilakukan secara transparan, objektif, dan sesuai fakta hukum yang ada. Publik diimbau tetap kritis dalam mengawal jalannya kasus agar tidak terjadi distorsi informasi di tengah masyarakat.

“Mari kawal bersama proses hukum ini. Yang bersalah harus dihukum, dan yang tidak bersalah harus dibebaskan sesuai fakta dan alat bukti yang sah,” demikian seruan yang berkembang di tengah masyarakat.

Berita Terkait

Cium Bau Menyengat Warga Pergoki Aksi Truk PT Indah Prasta Indonesia Buang Limbah Beracun di Sungai BSH 9
BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah
Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan
Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi
Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!
Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:17 WIB

Cium Bau Menyengat Warga Pergoki Aksi Truk PT Indah Prasta Indonesia Buang Limbah Beracun di Sungai BSH 9

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”

Minggu, 6 September 2026 - 00:38 WIB

Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah

Selasa, 1 September 2026 - 11:18 WIB

Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Dandim 0618 Berganti, Letkol Albert Nahkodai Kodim Bandung

Berita Terbaru