Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis: Perkuat BIJB dan Efisiensikan Perangkat Daerah

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Jumat, 11 September 2026 - 22:31 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis: Perkuat BIJB dan Efisiensikan Perangkat Daerah

*KOTA BANDUNG -* Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyampaikan Nota Pengantar Gubernur terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jabar, Kota Bandung, Jumat (11/9/2026).

Dua Ranperda yang disampaikan yakni Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Pengelola Bandar Udara Internasional Jawa Barat dan Kertajati Aerocity serta Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erwan mengatakan, kedua Ranperda tersebut disusun sebagai bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyesuaikan kebijakan dan kelembagaan daerah dengan kebutuhan pembangunan serta dinamika lingkungan strategis.

Terkait Ranperda perubahan kedua atas Perda Nomor 22 Tahun 2013, Erwan menjelaskan bahwa PT Bandarudara Internasional Jawa Barat (BIJB) didirikan untuk mengelola bandara dan kawasan Aerocity. Dalam perkembangannya, PT BIJB masih membutuhkan dukungan permodalan yang memadai agar dapat menjalankan fungsi secara efektif sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.

“Penyesuaian modal dasar pada PT BIJB merupakan instrumen dalam memperkuat struktur permodalan perseroan, menyehatkan kondisi keuangan, dan mendorong perkembangan bisnis serta peluang kerja sama dengan mitra strategis, baik pemerintah maupun swasta,” ujar Erwan.

Menurutnya, penyesuaian modal dasar perlu memiliki landasan hukum yang jelas, terukur, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, termasuk berkaitan dengan besaran modal dasar BUMD dan proporsi kepemilikan saham pemerintah daerah.

Dalam Ranperda tersebut, modal dasar PT BIJB diusulkan meningkat dari semula Rp2,5 triliun menjadi Rp8 triliun.

Erwan menyebut, peningkatan modal dasar tersebut dilatarbelakangi sejumlah pertimbangan strategis, antara lain untuk mewadahi rencana penyertaan modal berupa barang milik daerah berupa tanah, mendukung restrukturisasi keuangan, serta membuka peluang masuknya investor strategis, baik dari pemerintah maupun swasta.

Sementara itu, terkait Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Erwan menegaskan bahwa perangkat daerah merupakan instrumen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus salah satu faktor penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Desain perangkat daerah harus dibangun berdasarkan prinsip ketepatan fungsi, ketepatan ukuran, ketepatan proses, efektivitas koordinasi, efisiensi penggunaan sumber daya, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan strategis,” katanya.

Penataan kelembagaan akan dilakukan terhadap perangkat daerah yang ada saat ini, dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan organisasi agar pemerintahan tetap efektif dan efisien dalam menjalankan fungsinya.

Dari sisi regulasi, penataan kelembagaan juga didorong oleh adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat yang berimplikasi terhadap struktur organisasi perangkat daerah, di antaranya regulasi terkait Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan memperkuat peran dan kapasitas dukungan Sekretariat Daerah agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif dan efisien, serta membentuk satu badan baru yang menangani aset dan BUMD.

Penataan kelembagaan juga diarahkan untuk mendukung pencapaian visi, misi, sasaran, dan program Gubernur Jawa Barat sebagaimana dituangkan dalam RPJMD.

“Faktor penting lainnya yang menjadi pertimbangan adalah kondisi lingkungan strategis, khususnya dari sisi fiskal yang menuntut pemerintah daerah untuk melakukan penataan organisasi yang lebih rasional dan efisien,” tutur Erwan.

Melalui rancangan penataan tersebut, jumlah perangkat daerah Provinsi Jawa Barat diusulkan berubah dari semula 38 perangkat daerah menjadi 32 perangkat daerah. Rinciannya, Sekretariat Daerah tetap satu, Sekretariat DPRD tetap satu, Inspektorat tetap satu, jumlah badan dari sembilan menjadi delapan, dan jumlah dinas dari 26 menjadi 21.

Erwan berharap penataan kelembagaan tersebut dapat memperkuat kapasitas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan penataan kelembagaan ini diharapkan dapat mewujudkan pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat yang semakin cepat, tepat, dan berkualitas,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Tasyakuran Siraman Rini Anggraeni Jelang Pernikahan, Keluarga Besar Dewi Apriatin Gelar Pengajian dan Doa Bersama
FSPMI Jabar Geruduk DPRD, Tuntut Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah 7,5% – 9%
Hijrah Menuju Istiqamah: MHABD Gelar Kajian Akbar, Buya Yahya Bagikan Kunci Keluarga Harmonis
Kodam Gelar Open Turnamen Atletik di KONI Jabar, 575 Atlet Adu Sportivitas – Dandim 0618: Olahraga Pondasi Hidup
Semua Dapat Hadiah! Begini Keseruan Catur Rakyat HUT ke-81 TNI di Graha Tirta Siliwangi
Pocari Sweat Run 2026 Hari Pertama Lancar, Pengaturan Jalan Jadi Evaluasi
Jambore Gempita 2026 Hadirkan Cara Seru bagi Anak Kota Bandung Belajar Literasi
PMI Kota Bandung Luncurkan KESWANDU, Perkuat Pasokan Darah Mulai dari Tingkat RW

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Bobrok Moral! Oknum Pengurus Pokja PWI Jaksel Diduga Nikmati Uang Haram Retribusi Sampah Pesanggrahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Pilkades Karang Bahagia Diduga Cacat Hukum? Oknum Panitia Terbukti Jadi Pengurus Partai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pengobatan Alternatif Di Medan H.Abdulazis Ahli Pembesar Penis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kritik Keras LSM GANAS: Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi Dinilai Bobrok Secara Administrasi

Kamis, 17 September 2026 - 02:38 WIB

Ahli Terapi Vitalitas Padang H.Abdulazis Pakar Pembesar Alat Vital

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung

Berita Terbaru