PKL dan Bangli di Kiaracondong Ditertibkan, 800 Kios Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:10 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PKL dan Bangli di Kiaracondong Ditertibkan, 800 Kios Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

*KOTA BANDUNG —* Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kota Bandung menertibkan bangunan liar (bangli) dan pedagang kaki lima (PKL) di ruang milik jalan (rumija) kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

Penertiban dilakukan mulai dari perempatan Cicadas hingga kawasan Puskesmas Kiaracondong. Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Herman Suryatman mengatakan, langkah tersebut merupakan penugasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengembalikan fungsi ruang milik jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Rumija, ruang milik jalan harus dikembalikan ke fungsinya. Jalan untuk transportasi, kemudian trotoar untuk pejalan kaki,” ujar Herman usai menggelar Apel Gabungan Pembongkaran Bangli di Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (10/8/2026).

PKL dan Bangli di Kiaracondong Ditertibkan, 800 Kios Disiapkan untuk Relokasi Pedagang

Herman menegaskan, penertiban dilakukan dengan pendekatan yang tegas namun tetap humanis. Hal tersebut dilakukan karena aktivitas perdagangan di bahu jalan dan trotoar selama ini menjadi sumber penghidupan bagi sebagian masyarakat.

“Tentu ada dampak, salah satunya bagaimana nasib saudara-saudara kita yang berjualan, yang selama ini berjualannya di bahu jalan, berjualannya di trotoar. Hari ini kita tertibkan,” katanya.

Menurut Herman, Pemkot Bandung dengan dukungan Pemprov Jabar telah menyiapkan solusi bagi para pedagang terdampak. Salah satunya melalui penyediaan tempat berjualan di kawasan Pasar Bandung Trade Mall (BTM).

Di lokasi tersebut tersedia sekitar 800 kios yang dapat dimanfaatkan untuk menampung pedagang yang ditertibkan. Sementara berdasarkan pendataan, jumlah pedagang yang akan ditertibkan di kawasan Kiaracondong sekitar 150 orang.

“Di Pasar BTM ada 800 ruang untuk 800 para pedagang. Yang kita tertibkan 100-an lebih. Jadi, bukan tanpa solusi, kami siapkan solusinya,” ujar Herman.

Herman mengatakan, lokasi kios di Pasar BTM memang berada di bagian belakang kawasan pasar. Karena itu, pemerintah akan berupaya meningkatkan daya tarik lokasi tersebut agar para pedagang tetap memiliki peluang usaha dan mudah dijangkau masyarakat.

“Kita sedang ikhtiar dulu, bebenah dulu kios-kiosnya. Walaupun di belakang harus ada daya tarik, sehingga masyarakat, pengunjung bisa datang ke belakang,” katanya.

Untuk mendorong proses perpindahan pedagang, Herman menyebut penggunaan kios tersebut akan diberikan secara gratis terlebih dahulu selama tiga bulan. Masa tersebut dapat disesuaikan melalui pembicaraan dengan Pemerintah Kota Bandung, dengan tujuan memberikan kesempatan kepada pedagang untuk kembali mengembangkan usahanya.

“Yang penting pindah dulu, kemudian berdaya. Kalau usahanya bagus, baru berpikir sewa dan lain sebagainya,” katanya.

Herman juga meminta agar proses penataan dilakukan dengan semangat menciptakan kenyamanan bersama, baik bagi pedagang, pengguna jalan maupun masyarakat.

“Kita nyaman, warga yang lain juga nyaman. Bahkan kita mundur satu langkah, insyaallah,” ujar Herman.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, proses edukasi kepada para pedagang telah dilakukan beberapa hari sebelumnya. Penertiban juga telah melalui tahapan sesuai prosedur, termasuk pemberian surat peringatan (SP) 1, SP 2 hingga SP 3.

“Memang semua ini sudah sesuai prosedur, sudah memberi ruang, SP 1, SP 2, dan kemarin 3. Jadi pada prinsipnya kiri-kanan sudah teredukasi,” kata Bambang.

Bambang mengapresiasi dukungan Perumda Pasar yang telah menyiapkan ruang dagang sebagai salah satu solusi bagi pedagang terdampak penertiban.

Ia menambahkan, Pemkot Bandung juga telah melakukan pendekatan terhadap aktivitas pasar tumpah di kawasan Kiaracondong. Para pedagang pasar tumpah nantinya diminta mundur dari badan jalan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas.

“Mudah-mudahan ke depan, kita juga sudah melakukan pendekatan terhadap pasar tumpah yang di Kiaracondong. Mereka juga nanti diminta mundur sedikit agar tidak mengganggu kemacetan,” ujarnya.

(HMS/Red) **

Berita Terkait

Tasyakuran Siraman Rini Anggraeni Jelang Pernikahan, Keluarga Besar Dewi Apriatin Gelar Pengajian dan Doa Bersama
FSPMI Jabar Geruduk DPRD, Tuntut Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah 7,5% – 9%
Hijrah Menuju Istiqamah: MHABD Gelar Kajian Akbar, Buya Yahya Bagikan Kunci Keluarga Harmonis
Kodam Gelar Open Turnamen Atletik di KONI Jabar, 575 Atlet Adu Sportivitas – Dandim 0618: Olahraga Pondasi Hidup
Semua Dapat Hadiah! Begini Keseruan Catur Rakyat HUT ke-81 TNI di Graha Tirta Siliwangi
Pocari Sweat Run 2026 Hari Pertama Lancar, Pengaturan Jalan Jadi Evaluasi
Jambore Gempita 2026 Hadirkan Cara Seru bagi Anak Kota Bandung Belajar Literasi
PMI Kota Bandung Luncurkan KESWANDU, Perkuat Pasokan Darah Mulai dari Tingkat RW
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Bobrok Moral! Oknum Pengurus Pokja PWI Jaksel Diduga Nikmati Uang Haram Retribusi Sampah Pesanggrahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Pilkades Karang Bahagia Diduga Cacat Hukum? Oknum Panitia Terbukti Jadi Pengurus Partai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pengobatan Alternatif Di Medan H.Abdulazis Ahli Pembesar Penis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kritik Keras LSM GANAS: Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi Dinilai Bobrok Secara Administrasi

Kamis, 17 September 2026 - 02:38 WIB

Ahli Terapi Vitalitas Padang H.Abdulazis Pakar Pembesar Alat Vital

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung

Berita Terbaru