Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
BANDUNG,— Kementerian Hukum menggelar *Festival Layanan Administrasi Hukum Umum Berdampak Tahun 2026* di Hotel Trans, Kota Bandung, Senin (31/8/2026). Ini merupakan puncak rangkaian kegiatan yang telah berlangsung sejak Jumat (29/8/2026).

Festival ini dihadiri sekitar 1.000 peserta dari unsur kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, notaris, pelaku usaha, hingga masyarakat umum. Agenda utamanya: mendekatkan layanan AHU ke masyarakat dan memperkuat integrasi data antar instansi pemerintah.
Layani 200+ Pengaduan Langsung, Bahas Integrasi Data
Selama dua hari sebelumnya, panitia membuka posko pengaduan dan edukasi layanan. Tercatat lebih dari 200 masyarakat menyampaikan persoalan administrasi hukum secara langsung dan mendapat penjelasan serta solusi di tempat.
“Kegiatan ini untuk mendekatkan layanan AHU kepada masyarakat, menerima masukan, dan membahas persoalan regulasi bersama pemerintah daerah dan perguruan tinggi,” ujar perwakilan panitia dalam sambutannya.
Puncak acara diisi dialog dengan tema integrasi layanan publik dan hukum. Tiga isu utama yang dibahas: rancangan regulasi, integrasi sistem digital antar kementerian, dan pemberdayaan UMKM melalui badan hukum.
Walikota Bandung: PKL Harus Naik Kelas Jadi Usaha Formal
Walikota Bandung Muhammad Farhan dalam sambutannya menyoroti pentingnya legalitas usaha bagi pelaku UMKM dan PKL.
“Dengan badan hukum, akses permodalan dan perlindungan hukum pelaku UMKM dan PKL akan terbuka. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Bandung,” kata Farhan..
Ia berharap forum ini menghasilkan langkah konkret. “Apa yang bisa diintegrasikan kita integrasikan, apa yang bisa disederhanakan kita sederhanakan,” ujarnya.
Menkum: Layanan AHU Akan Terintegrasi dengan Data Nasional
Menteri Hukum Dr. Supratman Andi Agtas menegaskan festival ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi.
“Ke depan, data AHU akan terintegrasi langsung dengan Kementerian Keuangan, Imigrasi, dan instansi lain. Pelaku usaha tidak perlu lagi repot ke banyak tempat,” tegas Supratman.
Ia menyebut integrasi ini penting agar layanan administrasi hukum bisa dirasakan dampaknya secara nyata oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Menko Yusril: Tantangan ke Depan Bukan Tambah Aturan, tapi Efisiensi
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan *Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra* menilai layanan AHU adalah soal kepastian hukum negara kepada warga.
“Dulu mengurus nama perusahaan harus ke Jakarta dan butuh waktu lama. Sekarang bisa online dan cepat. Tantangan kita sekarang bukan menambah peraturan, tapi bertindak praktis dan efisien,” ujar Yusril.
Ia mendorong agar seluruh rekomendasi dari peserta festival segera ditindaklanjuti untuk perbaikan tata kelola dan kualitas layanan.
Tindak Lanjut: Catatan Hasil Akan Diserahkan ke Kementerian Terkait
Kementerian Hukum menyatakan seluruh masukan dari peserta akan dirangkum dan disampaikan kepada kementerian/lembaga sesuai bidang tugas masing-masing.
Pemerintah menargetkan integrasi sistem AHU dengan data nasional rampung dalam waktu dekat. Dengan begitu, proses perizinan usaha, pencatatan, hingga layanan hukum lainnya diharapkan semakin mudah, transparan, dan tidak berbelit.
(Red) **





































