Uang Istri, Punya Istri, Nafkah Istri: Kewajiban Suami dalam Islam

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 16 November 2025 - 14:24 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uang Istri, Punya Istri, Nafkah Istri: Kewajiban Suami dalam Islam

Oleh: Ustadzah Dewi Apriatin (Aktifis Media Religi)

Kota Bandung – Dalam Islam, uang istri adalah milik istri sendiri dan suami tidak memiliki hak untuk menggunakannya tanpa izin istri. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, namun tidak berarti bahwa suami memiliki hak untuk mengontrol uang istri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Allah SWT berfirman dalam Al-Quran, “Laki-laki (suami) adalah pemimpin bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.” (QS. An-Nisa: 34)

Rasulullah SAW juga bersabda, “Suami adalah pemimpin bagi keluarganya, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas mereka.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam Islam, suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, termasuk biaya hidup, pakaian, dan kebutuhan lainnya. Suami juga harus memberikan uang belanja kepada istri untuk mengatur kebutuhan rumah tangga.

Namun, jika istri memiliki penghasilan sendiri, maka uang tersebut adalah milik istri dan suami tidak memiliki hak untuk menggunakannya tanpa izin istri. Istri berhak untuk mengatur dan menggunakan uangnya sendiri sesuai dengan keinginannya.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada hak bagi suami atas harta istri, kecuali apa yang diberikan oleh istri sendiri.” (HR. Abu Dawud)

Jadi, dalam Islam, uang istri adalah milik istri sendiri dan suami tidak memiliki hak untuk menggunakannya tanpa izin istri. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah kepada istri dan anak-anaknya, namun tidak berarti bahwa suami memiliki hak untuk mengontrol uang istri.

Dirilise

Minggu, 16 Nopember 2025

(Red) **

Berita Terkait

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah
Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan
Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi
Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!
Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi
Dandim 0618 Berganti, Letkol Albert Nahkodai Kodim Bandung
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Polres Cimahi Peringati Maulid Nabi, Ustadz Al-Banjari: “Pemimpin Wajib Teladani Akhlak Rasulullah”*

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Wujudkan Gagasan Founding Father

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Bandung Perkerat Patroli 24 Jam Dan Optimalkan Commabd Center Cegah Kriminalitas

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Hiling 1 Hari 1 Malam 4 Sekawan Sawah Kurung Jelajahi Rancabuaya – Santolo – Jayanti

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:23 WIB

Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung Blok Bangkir

Jumat, 17 April 2026 - 08:13 WIB

Pemkot Bandung Percepat Penanganan Banjir di Rancabolang dan Derwati

Rabu, 15 April 2026 - 13:33 WIB

KDM : Uang Pesta Pernikahan Lebih Baik untuk Beli Rumah

Selasa, 14 April 2026 - 18:46 WIB

Kejati Jabar Sambangi SMKN 1 Cimahi, Ajak Siswa Jauhi Kenakalan Remaja Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Berita Terbaru