Farhan: Siskamling dan Layanan 110-112 Jadi Kunci Cegah Kriminalitas di Bandu
*BANDUNG* – Wali Kota Bandung *Muhammad Farhan* memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengawal penanganan korban aksi begal di kawasan Arcamanik pada 4 Juli 2026 lalu.
Selain memastikan korban mendapat perawatan terbaik, Pemkot Bandung juga berkoordinasi intensif dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Farhan usai memimpin apel di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (27/7/2026).
*Proses Hukum Ditangani Polrestabes*
Menurut Farhan, penyelidikan kasus kini sepenuhnya ditangani Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung, khususnya Tim Resmob.
“Pendalaman kasus sudah diambil alih langsung oleh Satreskrim Polrestabes Bandung, khususnya Resmob. Kami menunggu perkembangan penyelidikannya,” ujar Farhan.
*Korban Jalani Operasi Tahap 2 di RSHS*
Farhan mengungkapkan korban masih menjalani serangkaian operasi lanjutan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Sebelumnya korban telah menjalani operasi pertama akibat luka berat.
“Saya sudah berbicara langsung dengan direksi RSHS. Alhamdulillah, banyak juga bantuan dari para dermawan. Kami memastikan penanganan korban yang kini memasuki fase kedua operasi berjalan baik sehingga memberikan manfaat maksimal bagi proses pemulihannya,” katanya.
Orang tua korban yang berasal dari luar Kota Bandung, lanjut Farhan, kini berada di Bandung untuk mendampingi proses perawatan anaknya.
*Siskamling dan Layanan Darurat Jadi Kunci*
Menanggapi maraknya aksi kriminalitas, Farhan mengingatkan pentingnya menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) sebagai bentuk kolaborasi pemerintah dan masyarakat.
“Siskamling jangan pernah lengah. Ini bukan pemerintah melepas tanggung jawab, tetapi mengajak masyarakat bersama Linmas, Polsek, Koramil, kelurahan hingga RW untuk deteksi dini dan pencegahan dini,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga meningkatkan komunikasi keluarga saat beraktivitas di luar rumah, terutama malam hari.
Untuk layanan darurat, Farhan memastikan seluruh nomor siaga 24 jam. Masyarakat dapat menghubungi *110* untuk kepolisian, *112* untuk pengaduan darurat, *113* untuk kebakaran, dan *119* untuk ambulans.
“Kami pastikan seluruh nomor darurat memenuhi standar respons cepat agar masyarakat segera mendapat bantuan,” katanya.
*Dukung Kebijakan Gubernur, Tolak Main Hakim Sendiri*
Menanggapi kebijakan Gubernur Jabar yang menawarkan hadiah bagi pemberi informasi pelaku begal, Farhan menyatakan dukungan.
Namun ia menegaskan masyarakat tidak boleh main hakim sendiri.
“Saya ikut kebijakan Gubernur. Tapi pesan saya jelas, jangan main hakim sendiri. Jangan dipukuli apalagi sampai dibunuh. Serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
*Berantas Miras Ilegal dan Narkoba*
Farhan juga mengungkapkan hasil patroli malam yang menemukan sekelompok pemuda mabuk di pos kamling kawasan Braga.
Temuan itu menjadi alarm bahwa peredaran minuman keras ilegal dan narkotika harus diberantas.
“Konsumsi alkohol ilegal ini harus kita berantas habis. Saya sudah berkoordinasi dengan BNN Kota Bandung dan BNN Provinsi untuk memetakan titik rawan,” katanya.
Ia menyebut aparat juga tengah mengungkap modus baru peredaran narkoba, seperti sistem “drop point” tanpa pertemuan langsung antara penjual dan pembeli.
“Modus seperti ini memang tidak mudah diungkap, tetapi bersama aparat penegak hukum mudah-mudahan bisa segera diberantas,” pungkasnya. *(rob)*
(Hna/red) **





































