Desa Lamajang Fokus Perbaiki Akses Warga, Dana Panas Bumi Diarahkan untuk Infrastruktur Jalan

DEWI CYBER

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 22:43 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung — Pemerintah Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan lingkungan sebagai bentuk pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi yang diterima pada tahun anggaran 2025. Langkah ini ditempuh guna menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya perbaikan akses jalan desa yang hingga kini masih banyak mengalami kerusakan.

Kepala Desa Lamajang, Ade Djalaludin, S.Pd.I., M.M.Pd., menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bandung, terutama kepada Bupati Bandung yang telah mendorong percepatan penyaluran DBH Panas Bumi kepada desa-desa penyangga. Menurutnya, keberadaan dana ini sangat membantu, terutama untuk membenahi infrastruktur jalan di wilayah ring 3, termasuk Desa Lamajang.

Dalam keterangannya, Ade menjelaskan bahwa dana DBH Panas Bumi senilai Rp371 juta yang diterima Desa Lamajang akan diarahkan pada dua kegiatan utama, yakni pembangunan jalan desa di RW 11, Panenjoan, sepanjang 270 meter, serta pembangunan jalan lingkungan di sepuluh RW lainnya. Pelaksanaan pembangunan disesuaikan dengan kondisi tanah dan kerusakan jalan di tiap wilayah. Beberapa RW seperti RW 6, RW 7, dan RW 19 akan dilakukan hotmix, sedangkan RW 2, RW 5, RW 8, RW 13, RW 14, RW 22, dan RW 23 akan dilakukan rabat beton sesuai dengan kebutuhan struktur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan menggunakan metode yang berbeda-beda, tergantung kondisi jalan. Jika sebelumnya sudah pernah dicor dan kini berlubang, maka kami arahkan untuk rabat beton,” ujar Ade dalam pernyataannya pada awal Oktober lalu. Ia juga menambahkan bahwa tiap RW mendapatkan alokasi sekitar Rp25 juta untuk pelaksanaan pembangunan jalan lingkungan.

DBH Panas Bumi yang diterima Desa Lamajang berasal dari PT Star Energy Geothermal Wayang Windu Ltd., perusahaan pengembang energi panas bumi yang beroperasi di wilayah tersebut. Dana ini disalurkan berdasarkan ketetapan dalam SK Bupati Bandung Nomor 500.10.2.4/KEP.504-DPMD/2025 tertanggal 14 Agustus 2025 yang mengatur rincian serta pengalokasian bantuan keuangan khusus dari bonus produksi panas bumi.

Dalam ketetapan tersebut dijelaskan bahwa penggunaan dana DBH harus diarahkan untuk pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana desa, seperti rehabilitasi jalan desa dan gang lokal, perbaikan gedung pemerintah desa, pembangunan jembatan skala lokal, hingga penataan infrastruktur lainnya sesuai kewenangan desa. Selain itu, jika kondisi infrastruktur dinilai telah memadai, anggaran dapat dialihkan untuk kegiatan pendukung lainnya seperti penanganan stunting, pemberian makanan tambahan, pelatihan gizi sehat, maupun kegiatan pelestarian lingkungan.

Ade menegaskan bahwa pengelolaan dana DBH harus sesuai dengan ketentuan dan akan diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. “Kami wajib menyusun laporan keuangan dan kegiatan sebagaimana mekanisme pelaporan Dana Desa. Monitoring dan evaluasi akan dilakukan agar penggunaan anggaran berjalan akuntabel dan sesuai dengan hasil musyawarah desa,” pungkasnya.

Pemanfaatan DBH Panas Bumi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat Desa Lamajang, terutama dari sisi aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah RW. Pemerintah desa menargetkan, dengan pembangunan jalan lingkungan yang merata, aktivitas ekonomi dan mobilitas warga dapat berlangsung lebih lancar dan aman. (*)

Berita Terkait

Semua Dapat Hadiah! Begini Keseruan Catur Rakyat HUT ke-81 TNI di Graha Tirta Siliwangi
Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi
Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Wujudkan Gagasan Founding Father
Pemkot Bandung Perkerat Patroli 24 Jam Dan Optimalkan Commabd Center Cegah Kriminalitas
Hiling 1 Hari 1 Malam 4 Sekawan Sawah Kurung Jelajahi Rancabuaya – Santolo – Jayanti
Pemkot Bandung Percepat Penanganan Banjir di Rancabolang dan Derwati
KDM : Uang Pesta Pernikahan Lebih Baik untuk Beli Rumah

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Lantik 17 BPD Kabupaten/Kota, HIPKA Jabar Perkuat Jaringan Pengusaha dan Ekonomi Daerah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Sederhana Tapi Terpandang: Kisah Bapak Djuri dan Ibu Djuri, Pemilik Kontrakan yang Tetap Setia di Dunia Fotografi

Senin, 21 September 2026 - 11:03 WIB

P2KD Karangbahagia Tetapkan Caum Raih Perolehan Suara Terbanyak dan Terpilih Sebagai Kepala Desa Periode 2026-2034

Minggu, 20 September 2026 - 23:56 WIB

Diundang Makogartap II, Humas GRIB Jaya Jabar Apresiasi Turnamen Catur Piala Panglima TNI ke-81

Minggu, 20 September 2026 - 14:15 WIB

Nina Marliana: Di Usia Pensiun, Ketua BERKOBAR Ini Pilih Tetap Bermanfaat Untuk Bandung

Minggu, 6 September 2026 - 16:25 WIB

DPD KKJN Jawa Barat Resmi Dilantik, Tekad Kuat Wujudkan Jurnalis Profesional dan Berintegritas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Wali Kota Bandung “Pasang Badan” Demi 900 Siswa SDN 026 Bojongloa *BANDUNG, http://DEWICYBER.NET* – Hak anak untuk memperoleh

Senin, 27 Juli 2026 - 11:06 WIB

Farhan: Siskamling dan Layanan 110-112 Jadi Kunci Cegah Kriminalitas di Bandu

Berita Terbaru