KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

5020 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

*KOTA BANDUNG* – Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan mewajibkan seluruh pelajar SMA dan SMK memungut serta memilah sampah. Praktik peduli lingkungan ini akan diintegrasikan langsung ke dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

Kebijakan tersebut ditegaskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai memimpin Apel Siaga Jabar Berseka di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (24/7/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA,” ujarnya.

Terinspirasi dari Unisba

KDM sapaan akrab Dedi Mulyadi mengungkapkan, inisiatif ini terinspirasi dari keberhasilan Universitas Islam Bandung (Unisba) dalam tata kelola sampah. Di kampus tersebut, pengelolaan sampah bahkan dikonversi setara 10 Satuan Kredit Semester (SKS).

“Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS,” tambahnya.

Jadi Syarat Subsidi Sekolah

Sebagai bentuk komitmen mewujudkan program  Jabar Berseka  (Bersih, Sehat, Resik, Indah), Pemprov Jabar juga menjadikan pengelolaan sampah sebagai indikator dan syarat penerimaan subsidi pendidikan bagi sekolah.

Sekolah diwajibkan mampu memilah dan mengolah sampah organik maupun anorganik menjadi produk bermanfaat.

Untuk mendukung sirkulasi sampah pasca-pemilahan, Pemprov Jabar telah menggandeng pihak swasta.

“Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut,” jelas KDM.

Siapkan Sanksi Tegas

Guna memperkuat regulasi, KDM juga tengah menyiapkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang larangan membuang sampah sembarangan. Regulasi ini akan memuat sanksi tegas berupa denda administratif maupun hukuman bagi pelanggar.

“Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan. Yang melanggar akan kena denda atau hukuman,” tegasnya.

Apresiasi dan Sinergi

Apel Siaga Jabar Berseka yang diikuti lebih dari 4.000 partisipan ini turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Zulkifli Hasan. 

Zulkifli mengapresiasi langkah Pemprov Jabar. “_Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah),_” ucapnya.

Ia mendorong adanya regulasi berjenjan yang tegas dari Gubernur hingga masyarakat. “Jika kita bergotong royong, saya yakin pada tahun 2029, 80 persen persoalan sampah nasional bisa kita tangani,” tegas Zulkifli.

Dalam apel tersebut juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Penanganan Sampah oleh Menko Pangan, Gubernur Jabar, kepala daerah Bandung Raya, serta para rektor perguruan tinggi (ITB, Unisba, Digitech University, UTB, dan Unikom).

Momen itu ditandai pula dengan penyerahan bantuan alat pengolah sampah inovasi BRIN dari Menko Pangan, serta penganugerahan Piagam Penghargaan Gubernur Jabar kepada tokoh dan lembaga peduli lingkungan.

KDM optimistis program Jabar Berseka yang selaras dengan program Kemenko Pangan akan mempercepat terwujudnya lingkungan kota yang bersih.

“_

Saat ini kota-kota di Jabar sudah mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih seiring sampah organik diubah menjadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan,” tutup Gubernur KDM.

(Hna/Red) **

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Cium Bau Menyengat Warga Pergoki Aksi Truk PT Indah Prasta Indonesia Buang Limbah Beracun di Sungai BSH 9
BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah
Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan
Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi
Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!
Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:17 WIB

Cium Bau Menyengat Warga Pergoki Aksi Truk PT Indah Prasta Indonesia Buang Limbah Beracun di Sungai BSH 9

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”

Minggu, 6 September 2026 - 00:38 WIB

Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah

Selasa, 1 September 2026 - 11:18 WIB

Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Dandim 0618 Berganti, Letkol Albert Nahkodai Kodim Bandung

Berita Terbaru