Kabupaten Bekasi ll Indonesia 1.net – Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Setialaksana, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, resmi membuka pendaftaran calon anggota BPD untuk masa bakti 2026–2034. Kamis (23/4/2026).
Ketua panitia, Syarifudin, menyampaikan bahwa proses pendaftaran telah dimulai pada Kamis, 23 April 2026. Pendaftaran tersebut mencakup perwakilan dari tiga dusun serta memenuhi kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
“Hari ini kami sudah mulai menerima pendaftaran calon anggota BPD dari Dusun 1 sampai Dusun 3, termasuk keterwakilan perempuan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD dapat berjalan dengan lancar, aman, dan kondusif hingga batas akhir pendaftaran yang telah ditentukan
Di tempat yang sama, Kepala Desa Setialaksana, H. Rohmat Hidayatullah, menyampaikan apresiasi atas kinerja panitia yang dinilai telah bekerja dengan baik dalam mempersiapkan proses pengisian anggota BPD.
“Saya sangat mengapresiasi panitia BPD Setialaksana yang sudah bekerja dengan baik,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat Desa Setialaksana untuk bersama-sama menjaga stabilitas dan kondusivitas selama proses pengisian anggota BPD berlangsung.
(Carim).



































