Warga Sridadi Jadi Korban, PLN Paksakan Biaya Pemindahan Tiang Listrik

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 27 Desember 2025 - 12:06 WIB

50108 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Sridadi Jadi Korban, PLN Paksakan Biaya Pemindahan Tiang Listrik

Purwakarta–dewicyber.net–Warga Kampung Sridadi, RT 22/RW 08, Desa Parakan Salam, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, mengeluh dengan pemasangan tiang listrik di halaman rumah pribadi mereka. Warga, DH, merasa keberatan dengan adanya tiang listrik di depan rumahnya karena mengganggu aktivitas dan membahayakan. pada Sabtu (27/12/25).

‎DH mengatakan, “Saya merasa keberatan dengan adanya tiang di depan rumah, ini sangat mengganggu aktivitas, kabel di rumah sudah banyak terkelupas dan bisa membahayakan.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎DH dan tetangganya, FT, dikenai biaya administrasi sebesar Rp.3.500.000 untuk pemindahan tiang listrik. Padahal, menurut Undang-Undang No. 30 Tahun 2009, PLN wajib memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada pemilik lahan yang digunakan untuk kepentingan umum.

‎Manager PLN Cabang Purwakarta, Ivan, mengatakan bahwa biasanya sebelum pemasangan, izin sudah diajukan dan dicek terlebih dahulu. “Biasanya sebelum pemasangan ijin dulu, coba Sharelock pk nanti di cek dulu yang masang suka lama pastinya kalau keberatan dari awal tidak jadi masang nya,” katanya.

‎Warga Sridadi berharap agar PLN dapat mempertimbangkan kembali biaya administrasi yang dikenakan dan memberikan kompensasi yang layak kepada pemilik lahan.

‎(Red) **

Berita Terkait

Rekrutmen Karyawan MBG di Sukamelang Kroya Indramayu Diduga Pungut Rp250 Ribu, Pelamar Mengadu
Pegiat Antikorupsi Klaim Temukan Kejanggalan Proyek, DBMPR Jabar Didorong Beri Klarifikasi
BRI Bogor Pajajaran Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, 100 Nasi Kotak Pada Masyarakat
Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya
Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman
Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung Blok Bangkir
Pengisian Anggota BPD Sindangsari, Hari Ke 14, Panita Masih Menerima dan Menunggu Untuk Pendaftaran
Pelatih Beladiri di Indramayu Masuk DPO, Diduga Cabuli 22 Siswa di Anjatan
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:17 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:41 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

SMK Asy Syifa Cabangbungin Gelar Peringatan Hari Ulang Tahun ke-21, Wujud Komitmen Memajukan Pendidikan Swasta di Bekasi Utara

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:33 WIB

‎Kades Jayabakti Monitoring Realisasikan Bantuan Pangan Bagi Warganya

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:24 WIB

Petugas Realisasikan Bantuan Pangan Bagi Warga Setialaksana

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

SMP Negeri 1 Cabangbungin Terus Berikan Fasilitas Terbaik Bagi Warganya

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:02 WIB

Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:48 WIB