Tingkatkan Kolaborasi, DLH Purwakarta Bahas Mekanisme Pengaduan dan Pengelolaan Sengketa Lingkungan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:42 WIB

50100 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tingkatkan Kolaborasi, DLH Purwakarta Bahas Mekanisme Pengaduan dan Pengelolaan Sengketa Lingkungan

Purwakarta-dewicyber.net Acara sosialisasi mekanisme pelaporan pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan hidup telah digelar di Kantor Kecamatan Campaka pada hari Selasa, 9 Desember 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Purwakarta, Erlan Diansyah. Selasa, 09 Des 2025 13:08

‎Sebanyak 75 orang peserta menghadiri acara tersebut, yang berasal dari bagian Hilir Daerah Aliran Sungai (DAS) Cilamaya di tiga kecamatan yaitu Campaka, Cibatu, dan Bungursari. Peserta yang hadir meliputi para camat, kepala desa (kades), serta pelaku usaha.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎”Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak terkait mekanisme pelaporan dugaan pencemaran maupun sengketa lingkungan, sekaligus mendorong kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Purwakarta,” kata Erlan.

‎Erlan Diansyah juga menyatakan bahwa Kecamatan Campaka, Cibatu, dan Bungursari merupakan wilayah yang memiliki banyak industri, sehingga pengawasan di tingkat desa sangat dibutuhkan.

‎Menurutnya, para kades di ketiga kecamatan tersebut memegang peran penting dalam mengawasi aktivitas industri, terutama terkait pengelolaan sampah dan limbah.

‎Selain itu, Erlan juga memberitahukan bahwa masyarakat dapat menyampaikan aduan melalui empat kanal pengaduan yang dikelola oleh Ogan Lopian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, guna memastikan setiap masalah lingkungan ditangani dengan cepat dan tepat.

‎Terdapat 3 (Tiga) narasumber pada kegiatan ini yaitu dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Purwakarta dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta

‎Dari DLH Provinsi Jawa Barat, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Madya Neneng Setiawati memaparkan tata cara penyelesaian sengketa lingkungan hidup melalui beberapa tahapan, yaitu verifikasi, klarifikasi, penetapan pilihan penyelesaian (melalui pengadilan atau diluar pengadilan), dan pelaksanaan penyelesaian sengketa.

‎Neneng juga menjelaskan bahwa jika terdapat kerugian, baik dari penyelesaian kesepakatan diluar pengadilan maupun putusan pengadilan, maka jumlah kerugian tersebut akan disetorkan ke kas sebagai Pembayaran Negara Bukan Pajak (PNB).

‎Selanjutnya, dari Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Andis Maulana selaku Juru Fungsional Pranata Humas menjelaskan pengelolaan pengaduan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023. Dia juga menginformasikan empat kanal aduan yang tersedia, yaitu Call Center 112, SP4N Lapor, aplikasi Ogan Lopian, dan WhatsApp Center.

‎Terakhir, dari DLH Purwakarta, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda, Bayu menjelaskan tentang tata cara pengelolaan sampah dan cara memilah sampah secara mandiri. Bayu juga menyampaikan sosialisasi surat edaran Bupati Purwakarta tentang pengelolaan sampah mandiri, yang mensyaratkan setiap desa membentuk kelembagaan pengelolaan sampah.(*)

Berita Terkait

Rekrutmen Karyawan MBG di Sukamelang Kroya Indramayu Diduga Pungut Rp250 Ribu, Pelamar Mengadu
Pegiat Antikorupsi Klaim Temukan Kejanggalan Proyek, DBMPR Jabar Didorong Beri Klarifikasi
BRI Bogor Pajajaran Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, 100 Nasi Kotak Pada Masyarakat
Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya
Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman
Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung Blok Bangkir
Pengisian Anggota BPD Sindangsari, Hari Ke 14, Panita Masih Menerima dan Menunggu Untuk Pendaftaran
Pelatih Beladiri di Indramayu Masuk DPO, Diduga Cabuli 22 Siswa di Anjatan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:14 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:54 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Cetak Generasi Dirgantara, 60 Pelajar Jabar Ikuti Pelatihan Pilot Drone di JDA

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:14 WIB

Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Kuswanto Layak Diapresiasi Khusus dari Camat dan Kades

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:38 WIB

Pengobatan Alternatif Lampung H.Abdulazis Ahli Terapi Pembesar Vitalitas Pria

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Masjid Nurul Wathon Jadi Barometer Peluncuran Program Nasional Satu Data Masjid Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:07 WIB

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru