Keluarga Harmonis vs Keluarga Berantakan: Data, Penyebab dan Solusi Mencegah Retaknya Rumah Tangga

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:52 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keluarga Harmonis vs Keluarga Berantakan: Data, Penyebab dan Solusi Mencegah Retaknya Rumah Tangga

Oleh: Redaksi DewiCyber

*BANDUNG, http://DewiCyber.id –* Keluarga adalah pabrik utama pembentuk generasi. Namun data nasional menunjukkan ketahanan keluarga Indonesia sedang tidak baik-baik saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 2025, angka perceraian di Indonesia kembali naik menjadi 438.168 kasus pada 2025, naik dari 394.608 kasus di 2024. Puncaknya terjadi pada 2022 dengan 516.344 kasus. 9ad1

Fakta mengejutkan, 79% perceraian adalah cerai gugat atau diajukan oleh pihak istri, sementara cerai talak hanya 21%. Ini bukan soal perempuan mudah minta cerai, tapi sinyal bahwa banyak perempuan merasa rumah tangganya tidak lagi memberi rasa aman, nafkah dan perlindungan. 5583

Apa Penyebab Utama Keluarga Berantakan?

BPS mencatat dari 438 ribu kasus pada 2025, 282.000 kasus disebabkan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Di posisi kedua, masalah ekonomi menyumbang 105.727 kasus, lalu meninggalkan salah satu pihak 31.265 kasus, KDRT, judi online, dan perselingkuhan. ce608c38

Dirjen Bimas Islam Kemenag menyebut, satu perceraian sering bukan faktor tunggal, tapi akumulasi masalah yang tidak dikelola.

Lalu, Apa Ciri Keluarga Harmonis Menurut Data Kuat?

Merujuk UU No. 52/2009 dan kajian BKKBN serta Prof. Euis Sunarti (IPB), keluarga harmonis bukan keluarga tanpa konflik, tapi keluarga yang punya ketahanan:

1. Ketahanan Fisik & Finansial:*Minimal satu anggota keluarga bekerja, pendapatan per kapita cukup, punya tabungan minimal 3 bulan, kebutuhan pangan, papan, pendidikan dan kesehatan terpenuhi.

2. Ketahanan Sosial: Orientasi nilai agama kuat, komunikasi efektif, komitmen tinggi, pembagian peran jelas, waktu kebersamaan berkualitas, anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. 15d3

3. Ketahanan Psikologis: Mampu mengelola emosi, konsep diri positif, kepedulian suami terhadap istri, dan kemampuan adaptasi saat ada tekanan.

Penelitian di Jurnal Keadilan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang 2026 menyimpulkan, keluarga dengan ketahanan tinggi cenderung memiliki komunikasi yang baik, saling menghargai dan minim konflik berkepanjangan.

SOLUSI DAN PENCEGAHAN – BISA DILAKUKAN SEKARANG:

Untuk Mencegah Retak:

1. Ritual Komunikasi 15 Menit: Tanpa HP, setiap hari suami-istri dan anak saling cerita. Ini fondasi mencegah perselisihan yang jadi penyebab #1 perceraian.

2. Transparansi Keuangan: Buat 3 pos – nafkah wajib, tabungan, dan dana darurat. Masalah ekonomi penyebab #2, jadi harus dibicarakan terbuka.

3. Aturan Anti-Kekerasan: Sepakat tidak ada bentakan, pukulan, atau silent treatment berhari-hari.

4. Belajar Pra-Nikah itu Wajib: Kemenag mencatat usia nikah 22-24 tahun rentan cerai karena kesiapan mental. Ikuti Bimbingan Perkawinan (Bimwin).

Jika Sudah Retak:

1. Jangan libatkan anak dalam konflik.

2. Gunakan pihak ketiga netral – konselor keluarga, BP4, atau Penyuluh KB di KUA/Kecamatan.

3. Ingat pesan Menteri Agama: “Perceraian sering melahirkan orang miskin baru. Korban pertamanya istri, lalu anak.”

Keluarga harmonis bukan tentang sempurna, tapi tentang mau bertahan, memperbaiki, dan tumbuh bersama. Keluarga berantakan bukan takdir, tapi akibat dari tumpukan masalah kecil yang tidak pernah diselesaikan.

(Red) **

Berita Terkait

8 Ciri Ayah dan Suami Tidak Konsisten, Ini Faktor dan Cara Memperbaikinya
Asyiknya Neng Dara Bermain di Tens Topia Borma Dakota Pasteur
SEHAT ITU SEDERHANA POLANYA: Ketika Pikiran, Piring, dan Dompet Saling Menjaga
Pemkot Cimahi Perkuat Partisipasi Masyarakat Kelola Sampah Melalui Program ISWMP
Siskamling Siaga Bencana di Cipadung Wetan, Farhan Tindak Lanjuti Aspirasi Warga soal Banjir dan PJU
Tasyakuran Siraman Rini Anggraeni Jelang Pernikahan, Keluarga Besar Dewi Apriatin Gelar Pengajian dan Doa Bersama
FSPMI Jabar Geruduk DPRD, Tuntut Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah 7,5% – 9%
Hijrah Menuju Istiqamah: MHABD Gelar Kajian Akbar, Buya Yahya Bagikan Kunci Keluarga Harmonis
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Keluarga Harmonis vs Keluarga Berantakan: Data, Penyebab dan Solusi Mencegah Retaknya Rumah Tangga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:40 WIB

8 Ciri Ayah dan Suami Tidak Konsisten, Ini Faktor dan Cara Memperbaikinya

Rabu, 28 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Asyiknya Neng Dara Bermain di Tens Topia Borma Dakota Pasteur

Rabu, 28 Oktober 2026 - 11:10 WIB

SEHAT ITU SEDERHANA POLANYA: Ketika Pikiran, Piring, dan Dompet Saling Menjaga

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:50 WIB

Pemkot Cimahi Perkuat Partisipasi Masyarakat Kelola Sampah Melalui Program ISWMP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:17 WIB

Tasyakuran Siraman Rini Anggraeni Jelang Pernikahan, Keluarga Besar Dewi Apriatin Gelar Pengajian dan Doa Bersama

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:08 WIB

FSPMI Jabar Geruduk DPRD, Tuntut Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah 7,5% – 9%

Rabu, 30 September 2026 - 09:11 WIB

Hijrah Menuju Istiqamah: MHABD Gelar Kajian Akbar, Buya Yahya Bagikan Kunci Keluarga Harmonis

Berita Terbaru

KOTA BANDUNG

Asyiknya Neng Dara Bermain di Tens Topia Borma Dakota Pasteur

Rabu, 28 Okt 2026 - 14:06 WIB