Kabupaten Bekasi ll Indonesia 1. net – Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lenggangsari, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memasuki hari ketiga.
Hingga saat ini, panitia masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota.
Salah satu panitia, Iman Al-Jufri, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu partisipasi dari perwakilan masyarakat untuk ikut serta dalam proses pendaftaran tersebut.

“Panitia pengisian anggota BPD tetap bersiaga dan menunggu calon yang akan mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 6 Mei 2026,” ujarnya, Sabtu (25/4/2026).
Ia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Lenggangsari dapat berjalan dengan lancar dan kondusif hingga pelaksanaan selesai.
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar masih terbatas. “Baru ada lima kandidat yang mendaftar, dan dari perwakilan perempuan baru satu orang. Kami masih menunggu peserta lain untuk mendaftar sesuai tahapan yang berlaku,” tambahnya.
Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat untuk segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
(Carim)



































