Pemerintah Kota Cimahi dan Kejaksaan Negeri Cimahi Gelar FGD dalam Rangka Hari Anti Korupsi Sedunia 2025
Kota Cimahi-Dewucyber.net-Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai penutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025. Selasa (09/12/25) .
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu penghambat utama terwujudnya kesejahteraan masyarakat. “Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif itu mengganggu suksesnya atau terciptanya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi menyangkut langsung kepentingan hidup masyarakat. “Enam sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak—pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru—menjadi atensi kami. Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Kejari Cimahi juga memaparkan sejumlah langkah konkret dalam penanganan perkara korupsi sepanjang 2025, termasuk penggeledahan besar yang dilakukan pada 8 Desember 2025 di dua lokasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur.
Upaya tersebut berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 90.113.167. Nurintan menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan secara profesional dan tanpa pandang bulu. “Komitmen kami jelas: setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat.”(*)





































