Kebebasan Pers di Indonesia: Antara Ancaman dan Perjuangan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Minggu, 1 Maret 2026 - 05:35 WIB

50142 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebebasan Pers di Indonesia: Antara Ancaman dan Perjuangan

Dewi Apriatin di Bandung, 29 Februari 2026 – Kebebasan pers di Indonesia semakin terancam. Banyak wartawan yang mengalami intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi saat menjalankan tugasnya. Hal ini tidak hanya mengancam keselamatan individu wartawan, tetapi juga merusak prinsip-prinsip dasar kebebasan berekspresi dan hak publik atas informasi yang objektif.

Fungsi wartawan sebenarnya adalah sebagai pilar keempat dalam demokrasi, yaitu sebagai pengawas dan pengkritik pemerintah dan masyarakat. Namun, banyak wartawan yang dibungkam dan dicekal, sementara mereka yang melakukan kesalahan malah teriak maling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

UU No 40/1999 tentang Pers telah dilecehkan oleh beberapa oknum yang tidak ingin kebenaran diungkap. Ini sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian kita semua.

*Ancaman terhadap Wartawan*

Menurut laporan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, ada 38 kasus kekerasan jurnalis yang terjadi pada tahun 2025. Dua hari awal di Mei 2025, sudah tercatat 2 kasus kekerasan jurnalis. Adapun di April 2025 tercatat 8 kasus dan jumlah kasus tertinggi di Maret ada 14 kasus ¹.

*Solusi*

Kita semua harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi wartawan dan kebebasan pers. Pemerintah harus memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bebas dari intimidasi. Lembaga penyiaran dan media harus memastikan bahwa wartawan mereka memiliki kebebasan untuk menyajikan informasi yang akurat dan objektif.

*Pesan untuk Wartawan*

Wartawan harus terus berani dan kuat dalam menjalankan tugasnya. Jangan biarkan intimidasi dan kekerasan menghentikan kamu dari menyajikan kebenaran. Kita semua harus menjadi bagian dari perubahan ini .

Berita Terkait

Tasyakuran Siraman Rini Anggraeni Jelang Pernikahan, Keluarga Besar Dewi Apriatin Gelar Pengajian dan Doa Bersama
FSPMI Jabar Geruduk DPRD, Tuntut Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan dan Kenaikan Upah 7,5% – 9%
Hijrah Menuju Istiqamah: MHABD Gelar Kajian Akbar, Buya Yahya Bagikan Kunci Keluarga Harmonis
Kodam Gelar Open Turnamen Atletik di KONI Jabar, 575 Atlet Adu Sportivitas – Dandim 0618: Olahraga Pondasi Hidup
Semua Dapat Hadiah! Begini Keseruan Catur Rakyat HUT ke-81 TNI di Graha Tirta Siliwangi
Pocari Sweat Run 2026 Hari Pertama Lancar, Pengaturan Jalan Jadi Evaluasi
Jambore Gempita 2026 Hadirkan Cara Seru bagi Anak Kota Bandung Belajar Literasi
PMI Kota Bandung Luncurkan KESWANDU, Perkuat Pasokan Darah Mulai dari Tingkat RW

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 19:48 WIB

Bobrok Moral! Oknum Pengurus Pokja PWI Jaksel Diduga Nikmati Uang Haram Retribusi Sampah Pesanggrahan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 03:25 WIB

Pimpred Kabarnusa24: Belum Saatnya Pak Plt !!! Pembentukan TP2D Kabupaten Bekasi Lampaui Batas Kewenangan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:22 WIB

Pilkades Karang Bahagia Diduga Cacat Hukum? Oknum Panitia Terbukti Jadi Pengurus Partai

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:49 WIB

Pengobatan Alternatif Di Medan H.Abdulazis Ahli Pembesar Penis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:38 WIB

Kritik Keras LSM GANAS: Pengurus DPD Golkar Kabupaten Bekasi Dinilai Bobrok Secara Administrasi

Kamis, 17 September 2026 - 02:38 WIB

Ahli Terapi Vitalitas Padang H.Abdulazis Pakar Pembesar Alat Vital

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”

Selasa, 4 Agustus 2026 - 22:51 WIB

Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung

Berita Terbaru