Ekosistem Media Sehat atau ‘Kebun’ Sendiri? Pengamat Kritik Tata Kelola Publikasi Diskominfo Depok

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 13 April 2026 - 21:45 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ekosistem Media Sehat atau ‘Kebun’ Sendiri? Pengamat Kritik Tata Kelola Publikasi Diskominfo Depok

‎*DEPOK* – Di tengah instruksi efisiensi dan tuntutan transparansi uang rakyat, Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) justru menganggarkan dana publikasi media lebih dari Rp1 miliar pada APBD 2026. Senin (13/4/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

‎Secara konsep, anggaran itu untuk kerja sama dengan media cetak, elektronik, digital, hingga media sosial guna memperkuat komunikasi publik. Praktiknya, publik sulit mengakses informasi dasar: media mana saja yang digandeng, berapa nilai kontrak, dan apa indikator kinerjanya.

‎Hingga Senin, 6 April 2026, Kepala Dinas dan Kepala Bidang Diskominfo Kota Depok belum merespons konfirmasi wartawan yang sudah dilayangkan hampir sepekan. Staf Diskominfo, Faris, hanya menyarankan prosedur surat permohonan informasi. “Izin Bapak, terkait hal ini silakan sampaikan surat permohonan informasi kepada Diskominfo. Saya tidak punya kewenangan untuk menjawab,” ujarnya lewat WhatsApp.

‎*Pola Lama: Anggaran Fleksibel, Seleksi Gelap*

‎Penelusuran tim media menemukan pola berulang: pos belanja publikasi kerap ditempatkan pada mata anggaran yang fleksibel. Akibatnya, mekanisme seleksi media tidak terukur. Sejumlah media berbadan hukum jelas, aktif meliput lapangan, dan rutin memproduksi karya jurnalistik justru mengaku tidak lagi mendapat kerja sama.

‎Sebaliknya, muncul dugaan praktik “tebang pilih”. Media yang diduga berada di lingkaran Balai Kota atau yang dekat dengan oknum pejabat Diskominfo disebut lebih mudah diakomordir. Kriteria resmi, skor penilaian, dan hasil seleksi tidak pernah dibuka ke publik.

‎*Pengamat: Jangan Hanya Sirami ‘Kebun’ yang Itu-itu Saja*

‎*Pemerhati Anggaran Publikasi di Depok, Dewi Apriatin*, menilai kondisi ini mencederai semangat keterbukaan informasi. “Bukti otentiknya sederhana: tidak ada daftar media yang bekerja sama, tidak ada nilai kontrak, tidak ada laporan output. Publik disuruh percaya begitu saja,” tegasnya.

‎Dewi mengingatkan, anggaran publikasi bukan dana hibah untuk relasi. “Fungsinya menumbuhkan ekosistem informasi yang sehat dan merata. Bukan menyirami kebun yang itu-itu saja di setiap musim anggaran. Kalau yang kritis disingkirkan, yang dekat dipelihara, itu namanya pembusukan demokrasi,” kritiknya.

‎*Kritik Membangun untuk Pemangku Anggaran*

‎Dewi Apriatin memberi 5 catatan perbaikan yang bisa langsung dijalankan Diskominfo dan TAPD Pemkot Depok:

‎*1. Buka Daftar Hitam-Putih Sekarang*

‎Publikasikan daftar media mitra 2026: nama, badan hukum, alamat redaksi, nilai kontrak, durasi, dan tautan hasil publikasi. Tempel di website PPID tanpa harus diminta.

‎*2. Pakai Kurasi Terbuka Berbasis Skor*

‎Tetapkan kriteria terukur: legalitas, rekam jejak pemberitaan Depok, trafik/auidiens riil, kepatuhan kode etik, dan sebaran isu. Umumkan skor. Yang lolos dan tidak lolos sama-sama tahu alasannya.

‎*3. Stop ‘Rekening’ Anggaran Siluman*

‎Jangan sembunyikan belanja publikasi di pos fleksibel atau kegiatan seremonial. Buat nomenklatur khusus “Belanja Jasa Publikasi Media” dengan rincian sub-kegiatan yang bisa diaudit publik.

‎*4. Wajibkan Laporan Kinerja per Triwulan*

‎Setiap media mitra wajib setor: jumlah berita/advertorial, reach, engagement, dan dampak komunikasi. Diskominfo wajib rekap dan tayangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban.

‎*5. Lindungi Media Kritis, Bukan Cuma yang ‘Nyaman’*

‎Hentikan pola kontrak berbasis kedekatan. Demokrasi lokal butuh media yang mengawasi, bukan hanya yang memuji. Anggaran publik untuk kepentingan publik, bukan citra pejabat.

‎“Efisiensi bukan alasan memangkas keterbukaan. Justru saat anggaran ketat, setiap rupiah harus bisa dilacak publik. Kalau Rp1 miliar digelontorkan tapi daftar penerimanya rahasia, itu bukan komunikasi publik. Itu bisik-bisik,” tutup Dewi Apriatin.

(*)

Berita Terkait

Cium Bau Menyengat Warga Pergoki Aksi Truk PT Indah Prasta Indonesia Buang Limbah Beracun di Sungai BSH 9
BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah
Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan
Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi
Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!
Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:17 WIB

Cium Bau Menyengat Warga Pergoki Aksi Truk PT Indah Prasta Indonesia Buang Limbah Beracun di Sungai BSH 9

Kamis, 10 September 2026 - 22:58 WIB

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”

Minggu, 6 September 2026 - 00:38 WIB

Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah

Selasa, 1 September 2026 - 11:18 WIB

Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:33 WIB

Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Dandim 0618 Berganti, Letkol Albert Nahkodai Kodim Bandung

Berita Terbaru