Hingga Agustus 2026, Penurunan Kabel di Kota Bandung Tuntas di 42 Ruas Jalan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:25 WIB

5019 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hingga Agustus 2026, Penurunan Kabel di Kota Bandung Tuntas di 42 Ruas Jalan

Kota Bandung// Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi program penurunan kabel udara ke saluran bawah tanah sebagai bagian dari penataan infrastruktur telekomunikasi dan estetika kota. Hingga Agustus 2026, pengendalian kabel telah menyentuh di 42 ruas jalan.

Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Indra Arief Budyana memastikan, program tersebut terus dilanjutkan secara bertahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara keseluruhan, Pemkot Bandung menargetkan 85 ruas jalan dapat dituntaskan penurunan kabelnya sepanjang 2026.

“Sekarang sudah selesai 42 ruas jalan. Minggu ini dilanjutkan ke Jalan Karapitan. Untuk tahap kedua, 45 ruas jalan ditargetkan selesai minggu ini,” ujar Indra di Balai Kota Bandung, Senin 24 Agustus 2026.

Hingga Agustus 2026, Penurunan Kabel di Kota Bandung Tuntas di 42 Ruas Jalan

Indra menjelaskan, pelaksanaan penurunan kabel dimulai sejak 2 Juni 2026. Proses tersebut diawali dari kawasan Jalan Merdeka dan terus berlanjut ke sejumlah ruas jalan antara lain Jalan Merdeka, Wastukancana, Aceh, Perintis Kemerdekaan, Tamblong, Lembong, Lengkong Kecil, Lengkong Besar, Manado, Tongkeng, Gudang Utara, Gudang Selatan, Cimanuk, hingga Jalan Cilaki.

Program tersebut dilaksanakan melalui penugasan kepada PT Bandung Infra Investama (BII). Dalam pelaksanaannya, kesiapan saluran infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi menjadi salah satu aspek yang harus dipersiapkan sebelum kabel diturunkan.

Menurut Indra, salah satu tantangan yang ditemukan di lapangan adalah kesiapan operator telekomunikasi dalam memindahkan kabel setelah infrastruktur saluran selesai disiapkan.

Sesuai ketentuan, operator diberikan waktu maksimal tiga bulan setelah infrastruktur pengendalian selesai untuk melakukan penurunan kabel. Namun, dalam praktiknya masih terdapat operator yang belum menyelesaikan pemindahan kabel sesuai waktu yang ditentukan.

“Setelah selesai infrastrukturnya, tiga bulan harus turun. Jadi operator punya waktu tiga bulan untuk menurunkan kabel. Karena mungkin start-nya kurang pas, banyak yang kejar-kejaran,” ungkapnya.

Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah kendala teknis, termasuk sambungan pelanggan yang belum seluruhnya siap dipindahkan. Bahkan, terdapat proses yang membutuhkan tambahan waktu satu hingga dua hari setelah pengendalian kabel dilakukan.

Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Diskominfo bersama BII memperkuat sosialisasi dan pemberitahuan kepada operator. Informasi terkait ruas jalan yang akan ditangani bahkan telah disampaikan sejak November 2025.

“Pemberitahuannya minimal dua minggu sebelum pelaksanaan sudah kami layangkan. Sebenarnya dari tahun sebelumnya, dari November 2025, ruas-ruas jalan yang akan diturunkan sudah diberitahukan,” jelasnya.

Memasuki September 2026, penataan kabel akan menyasar sejumlah ruas jalan yang lebih panjang dan memiliki tingkat aktivitas lalu lintas tinggi. Beberapa di antaranya adalah Jalan Gatot Subroto, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Sudirman.

“Bulan September mungkin banyak ruas-ruas yang panjang seperti Gatot Subroto, Ahmad Yani, Sudirman. Selain panjang, lebih dari tiga kilometer, juga banyak keramaian,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat proses pengendalian kabel membutuhkan koordinasi lebih intensif untuk mengantisipasi kemacetan maupun gangguan terhadap aktivitas masyarakat.

Diskominfo pun akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta unsur kewilayahan setempat dalam pelaksanaan pekerjaan di ruas-ruas tersebut.

Selain tiga ruas utama tersebut, penurunan kabel juga akan dilanjutkan ke Jalan Cihampelas setelah tahap di Jalan Karapitan. Menurut Indra, ruas-ruas dengan tingkat kepadatan pelanggan internet tinggi menjadi lokasi yang membutuhkan perhatian khusus.

“Karapitan cukup panjang. Kemudian minggu depan Cihampelas. Ke depannya ada Jalan Sudirman dan Gatot Subroto. Itu yang rawan karena kiri kanannya sudah banyak pelanggan internet,” katanya.

Indra mengimbau masyarakat, khususnya pemilik usaha dan pelanggan internet, untuk berkoordinasi lebih awal dengan penyedia layanan internet atau Internet Service Provider (ISP) masing-masing.

Langkah tersebut diperlukan agar sambungan internet pelanggan dapat segera dipindahkan sebelum proses pengendalian kabel dilakukan.

“Untuk masyarakat segera kontak operator atau ISP-nya untuk siap-siap. Kalau ada pengendalian, agar disambungkan terlebih dahulu. Jangan menunggu pengendalian baru disambungkan,” katanya.

Ia juga menyarankan pelanggan yang membutuhkan koneksi internet secara terus-menerus, terutama pelaku usaha, menyiapkan koneksi cadangan seperti modem untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan sementara.

“Jangan sampai terutama usaha mengalami kekosongan internet. Jangan sampai internet mati,” imbaunya. (rob)**

(Red) **

Berita Terkait

Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan
Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
Butuh Urus PT, Fidusia, atau Kewarganegaraan? Datang ke Festival Layanan AHU di Bandung, Gratis!
Dandim 0618 Berganti, Letkol Albert Nahkodai Kodim Bandung
Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga
Wali Kota Cimahi: Minta Maaf Atas  Ketidaknyamanan Pembangunan Underpass Gatot Subroto. Ini Jelasnya! 
Sekda Herman : Mendongeng Jadi Ruang Ciptakan Generasi Unggul
Investor Day Bandung, Wali Kota Tawarkan PBB Rp1 untuk Bangun Cagar Budaya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 00:38 WIB

Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah

Selasa, 1 September 2026 - 11:18 WIB

Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Dandim 0618 Berganti, Letkol Albert Nahkodai Kodim Bandung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Wali Kota Cimahi: Minta Maaf Atas  Ketidaknyamanan Pembangunan Underpass Gatot Subroto. Ini Jelasnya! 

Berita Terbaru