Kabupaten Bekasi ll Indonesia 1.net— Proses pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Sindangjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, memasuki hari keempat. Hingga saat ini, panitia masih membuka kesempatan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai calon anggota.
Ketua panitia pengisian BPD Sindangjaya, Kurtubi, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu partisipasi dari perwakilan masyarakat untuk mengikuti proses pendaftaran tersebut.
“Panitia pengisian anggota BPD tetap menunggu calon yang akan mendaftar hingga batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 6 Mei 2026,” Kurtubi ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Ia berharap seluruh tahapan pengisian anggota BPD Sindangjaya dapat berjalan lancar dan kondusif hingga selesai.
Lebih lanjut, Kurtubi menjelaskan bahwa hingga saat ini jumlah pendaftar masih terbatas.
“Panitia masih menerima kandidat yang akan mendaftar serta memeriksa kelengkapan dokumen peserta calon. Kami juga masih menunggu peserta lain untuk mendaftar sesuai tahapan yang berlaku,” tambahnya.
Panitia mengimbau masyarakat yang memenuhi syarat agar segera mendaftarkan diri sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Selain itu, masyarakat Sindangjaya juga diharapkan dapat menjaga kondusivitas selama proses pengisian anggota BPD untuk masa periode 2026–2034.
(Carim)



































