Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Rabu, 10 Desember 2025 - 11:49 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

KABUPATEN BANDUNG – dewicyber.net- Pemerintah Kabupaten Bandung terus berinovasi dalam memajukan tata kelola data dengan meluncurkan aplikasi Sipikat 2.0 (Sistem Informasi Perumahan, PSU, Kawasan, dan Tanah) di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Taman (Disperkimtan) pada Rabu, 10 Desember 2025. Aplikasi ini merupakan hasil kolaborasi antara Disperkimtan dan Diskominfo Kabupaten Bandung untuk mendukung kebijakan strategis dalam pengelolaan data yang terintegrasi, mulai dari perencanaan hingga pengelolaan aset terkait perumahan dan pertanahan.

Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja keras tim Sipikat dalam menciptakan aplikasi ini. Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi dasar big data untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dan terukur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya bersyukur kepada Allah SWT dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk tim Sipikat yang sudah bekerja keras menyelesaikan sebuah aplikasi yang menjadi dasar big data bagi Disperkimtan Kabupaten Bandung,” ujar Enjang.

Aplikasi Sipikat 2.0 kini telah terintegrasi ke dalam dashboard pimpinan sehingga memungkinkan Bupati Bandung, Sekda, serta pejabat lainnya untuk memantau secara langsung apa yang telah dilakukan oleh Disperkimtan dalam pengelolaan perumahan dan pertanahan di Kabupaten Bandung. Dengan tersedianya data yang lebih terstruktur, aplikasi ini juga akan menjadi dasar yang penting dalam pengambilan kebijakan di bidang perumahan dan kawasan permukiman.

“Dengan adanya aplikasi Sipikat 2.0, kami berharap bisa mempercepat proses pelayanan dan pengawasan di bidang perumahan, kawasan, dan pertanahan. Aplikasi ini tidak hanya memudahkan kami dalam pengelolaan data, tetapi juga memberikan transparansi kepada masyarakat tentang apa yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Bandung,” tambah Enjang.

Melalui peluncuran aplikasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung semakin menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan efisiensi tata kelola data dan pelayanan publik yang berbasis teknologi. Ke depan, Sipikat 2.0 diharapkan dapat lebih mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi terkait perumahan dan pertanahan, serta memberikan dampak positif bagi pengembangan kawasan permukiman di Kabupaten Bandung.

(Humas)**

Berita Terkait

Rekrutmen Karyawan MBG di Sukamelang Kroya Indramayu Diduga Pungut Rp250 Ribu, Pelamar Mengadu
Pegiat Antikorupsi Klaim Temukan Kejanggalan Proyek, DBMPR Jabar Didorong Beri Klarifikasi
BRI Bogor Pajajaran Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, 100 Nasi Kotak Pada Masyarakat
Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya
Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman
Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung Blok Bangkir
Pengisian Anggota BPD Sindangsari, Hari Ke 14, Panita Masih Menerima dan Menunggu Untuk Pendaftaran
Pelatih Beladiri di Indramayu Masuk DPO, Diduga Cabuli 22 Siswa di Anjatan

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:14 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:54 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Cetak Generasi Dirgantara, 60 Pelajar Jabar Ikuti Pelatihan Pilot Drone di JDA

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:14 WIB

Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Kuswanto Layak Diapresiasi Khusus dari Camat dan Kades

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:38 WIB

Pengobatan Alternatif Lampung H.Abdulazis Ahli Terapi Pembesar Vitalitas Pria

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Masjid Nurul Wathon Jadi Barometer Peluncuran Program Nasional Satu Data Masjid Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:07 WIB

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru