Pemkab Bandung Rampungkan Verifikasi IPPR untuk Perkuat Penyusunan RDTR*

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 14:13 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, (RDTR) di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

JAKARTA – Dewicyber.net-Bupati Bandung, Dadang Supriatna menghadiri Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Jonahar yang menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah atas komitmennya dalam menjaga keteraturan ruang. Ia menegaskan bahwa IPPR merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengendalian pemanfaatan ruang merupakan fondasi agar tata ruang nasional dapat berjalan tertib dan konsisten,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kang DS, sapaan akrab Bupati Bandung itu memaparkan hasil verifikasi IPPR di Wilayah Perencanaan Cimenyan dan Cilengkrang. Dari proses lapangan, teridentifikasi 12 objek pelanggaran, yang terdiri atas 11 pemanfaatan ruang tanpa Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), serta satu objek yang tidak memenuhi ketentuan dalam dokumen KKPR. Temuan itu mencakup permukiman, bangunan usaha, vila, dan fasilitas rekreasi yang tidak selaras dengan arahan rencana tata ruang.

Kang DS menegaskan bahwa proses verifikasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan ketertiban pemanfaatan ruang.

“Tata ruang bukan hanya soal peta dan aturan, tetapi tentang masa depan daerah yang kita bangun bersama,” ujarnya.

Ia juga menambahkan, 12 objek yang melanggar akan segera ditertibkan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain pemetaan objek pelanggaran, verifikasi juga menghasilkan koreksi terhadap luasan dan intensitas pemanfaatan ruang di sejumlah titik. Langkah ini dilakukan agar nantinya selaras dengan ketentuan zonasi dalam rancangan RDTR.

“Tim kami melakukan koreksi agar semua kegiatan sesuai dengan rencana zonasi RDTR yang sedang disusun. Ini penting untuk menciptakan pembangunan yang tertib dan terarah,” jelas Kang DS.

Kang DS menegaskan komitmen Pemkab Bandung untuk menyelesaikan seluruh tahapan verifikasi. Ia berkomitmen untuk menuntaskan seluruh tahapan verifikasi IPPR sebagai bentuk keseriusan Pemkab Bandung dalam memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang.

Ia juga menambahkan bahwa upaya ini sekaligus mendukung percepatan penyusunan RDTR sebagai instrumen penting pembangunan daerah.

“Semua langkah ini kami tempuh agar pembangunan di Kabupaten Bandung selalu berpihak pada kepentingan masyarakat dan keberlanjutan wilayah,” tutup Kang DS.

(Red/HMS) **

Berita Terkait

Rekrutmen Karyawan MBG di Sukamelang Kroya Indramayu Diduga Pungut Rp250 Ribu, Pelamar Mengadu
Pegiat Antikorupsi Klaim Temukan Kejanggalan Proyek, DBMPR Jabar Didorong Beri Klarifikasi
BRI Bogor Pajajaran Tebar Kebaikan Lewat Jumat Berkah, 100 Nasi Kotak Pada Masyarakat
Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya
Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman
Ketua Divisi Driver LAI, Sandy: Kebersamaan dan Komunikasi Upaya Cegah Pelanggaran Hukum Bersama Polri
Tradisi Ngunjung Buyut Kencana Wungu di Teluk Agung Blok Bangkir
Jangan Ganggu Masa Depan Anak! DPP LIPPI Tolak Narasi “Hentikan MBG

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 23:14 WIB

Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama

Rabu, 27 Mei 2026 - 21:50 WIB

Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:54 WIB

Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:49 WIB

Cetak Generasi Dirgantara, 60 Pelajar Jabar Ikuti Pelatihan Pilot Drone di JDA

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:14 WIB

Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Kuswanto Layak Diapresiasi Khusus dari Camat dan Kades

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:38 WIB

Pengobatan Alternatif Lampung H.Abdulazis Ahli Terapi Pembesar Vitalitas Pria

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Masjid Nurul Wathon Jadi Barometer Peluncuran Program Nasional Satu Data Masjid Indonesia

Rabu, 13 Mei 2026 - 03:07 WIB

Tokoh Pulau Merbau Dukung Kapolda Riau Tertibkan Panglong Arang Ilegal, Selamatkan Manggrove

Berita Terbaru