Rekrutmen Karyawan MBG di Sukamelang Kroya Indramayu Diduga Pungut Rp250 Ribu, Pelamar Mengadu

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 19:37 WIB

5073 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, dewicyber.net
Sejumlah pelamar kerja mengaku kecewa terhadap proses rekrutmen karyawan di salah satu yayasan atau lembaga MBG/SPPG yang berlokasi di Desa Sukamelang, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu. Dalam proses perekrutan tersebut, para pelamar diduga diminta membayar uang sebesar Rp250 ribu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kantor MBG tersebut disebut-sebut belum aktif beroperasi sejak tahun 2025 hingga sekarang. Meski demikian, para pelamar mengaku tetap diminta melakukan pembayaran saat mengikuti proses wawancara kerja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang pelamar menuturkan bahwa pungutan tersebut disebut sebagai biaya administrasi, pembuatan sertifikat, hingga ongkos perjalanan ke Indramayu. Namun hingga kini, sejumlah janji yang disampaikan kepada pelamar disebut belum terealisasi.
“Pas interview ditanya HRD bayar berapa, dijawab Rp250 ribu. Setelah selesai interview, peserta diminta jangan memberitahukan hal itu ke orang lain,” ungkap salah satu pelamar.

Menurut pengakuan pelamar, pihak HRD disebut sempat terkejut saat mengetahui adanya pembayaran tersebut. Kondisi itu memunculkan dugaan kurangnya keterbukaan antara pihak yayasan pengelola dengan bagian HRD terkait proses perekrutan.

Pelamar juga menyebut pungutan tersebut diduga diminta oleh perekrut karyawan Yayasan Raden wilalodra berinisial AN dan DR. Mereka disebut mengiming-imingi bahwa uang tersebut digunakan untuk biaya awal pembuatan sertifikat dan operasional atau ongkos ke Indramayu.

Para pelamar berharap pihak pusat segera turun tangan untuk menelusuri dugaan pungutan tersebut agar tidak ada lagi korban serupa. Mereka juga meminta adanya kejelasan terkait proses rekrutmen serta transparansi penggunaan uang yang telah dibayarkan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yayasan terkait dugaan pungutan dalam proses perekrutan tersebut.

Berita Terkait

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Sampah Jadi Berkah, Great Bandung Dorong Warga Rajin Pilah dari Rumah
Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis: Perkuat BIJB dan Efisiensikan Perangkat Daerah
BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah
Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan
Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Aliran Sungai Tercemar, XTC Sexyroad Indonesia Minta Plt Bupati Bekasi Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Kamis, 23 April 2026 - 15:26 WIB

Panitia Pengisian BPD Desa Setialaksana Mulai Terima Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026–2034

Rabu, 22 April 2026 - 09:36 WIB

Pelaksanaan TKA di SDN Sindangsari 04, Sesuai Jadwal, Harapan Anak Mengikuti Jaman

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

SD Negeri Sukamanah 04 Butuh Ruang Kelas Baru dan Tambahan Tenaga Pendidikan ‎

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Siap Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 21.000 Benih Ikan di Muaragembong

Kamis, 16 April 2026 - 18:01 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Siswa SDN 02 Sindangjaya

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

Suherman Kembali Maju di Pilkades 2026–2034, Siap Tuntaskan Pembangunan Desa Lenggahsari

Berita Terbaru