Pelatih Beladiri di Indramayu Masuk DPO, Diduga Cabuli 22 Siswa di Anjatan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:11 WIB

5078 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, dewicyber.net
Kabar memprihatinkan datang dari dunia pendidikan di Kabupaten Indramayu

Seorang pengajar ekstrakurikuler sekaligus pelatih beladiri berinisial Y resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga melakukan tindak pencabulan terhadap puluhan siswa di Kecamatan Anjatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini, jajaran Polres Indramayu tengah melakukan pengejaran intensif terhadap tersangka yang diketahui menghilang dari kediamannya.

Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah korban yang cukup banyak. Kanit PPA Satreskrim Polres Indramayu, Ipda Ragil Zaini Firdaus, mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat 22 korban yang telah diperiksa, terdiri dari 19 anak laki-laki dan 3 anak perempuan.

Saat petugas mendatangi rumah tersangka, lokasi tersebut sudah dalam keadaan kosong. Tersangka diduga melarikan diri bersama keluarganya guna menghindari proses hukum.

Kepala DP2KB-P3A Kabupaten Indramayu, Iman Sulaeman, mengecam keras dugaan perbuatan tersebut. Menurutnya, seorang pendidik seharusnya menjadi pelindung, pembimbing, dan teladan bagi anak didik, bukan justru merusak masa depan mereka.

Pemerintah daerah juga memastikan pendampingan psikologis serta proses visum bagi para korban telah dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan trauma.

Masyarakat diharapkan turut berperan aktif dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para orang tua agar lebih peka terhadap kondisi anak, terutama dalam kegiatan di luar jam sekolah.

Pengawasan dan komunikasi yang baik sangat dibutuhkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Pihak keluarga korban dan masyarakat berharap tersangka segera tertangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penuntasan kasus ini dinilai penting demi memberikan keadilan bagi seluruh korban dan menjaga keamanan anak-anak di lingkungan pendidikan.

Berita Terkait

Tolic Masih Merasa “Dibayangi” Hodak
GEBYAR UTAMA 2026 Singgah di Antapani, Urus Pajak Hingga NIB Cukup Sehari
KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah
Pemkot Bandung Perkerat Patroli 24 Jam Dan Optimalkan Commabd Center Cegah Kriminalitas
HAN 2026 di Sentra Wyata Guna: 81 Anak Ikuti Khitanan Massal
Ir. Iswara Serap Aspirasi Warga di Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026
Hiling 1 Hari 1 Malam 4 Sekawan Sawah Kurung Jelajahi Rancabuaya – Santolo – Jayanti
Hadiri Nobar Final Hydroplus U-18, Bupati Garut Dorong Kemajuan Sepak Bola Wanita

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tolic Masih Merasa “Dibayangi” Hodak

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:59 WIB

GEBYAR UTAMA 2026 Singgah di Antapani, Urus Pajak Hingga NIB Cukup Sehari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Bandung Perkerat Patroli 24 Jam Dan Optimalkan Commabd Center Cegah Kriminalitas

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Ir. Iswara Serap Aspirasi Warga di Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Hiling 1 Hari 1 Malam 4 Sekawan Sawah Kurung Jelajahi Rancabuaya – Santolo – Jayanti

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:41 WIB

Hadiri Nobar Final Hydroplus U-18, Bupati Garut Dorong Kemajuan Sepak Bola Wanita

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:13 WIB

Pembukaan MPLS, SMA Pasundan 1 Bandung Angkat Seni dan Budaya Sunda

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Tolic Masih Merasa “Dibayangi” Hodak

Senin, 27 Jul 2026 - 08:13 WIB

JAWA BARAT

KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:19 WIB