Diduga Lalai Tangani Barang Rusak, J&T Cargo Dikeluhkan Warga Tukdana

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 10:09 WIB

50132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Indramayu, dewicyber.net

Layanan pengiriman J&T Cargo kembali menjadi sorotan setelah seorang warga Desa Karangkerta, Kecamatan Tukdana, berinisial JH, mengaku mengalami kerugian akibat menerima barang rusak dari paket yang dikirim melalui sistem Cash on Delivery (COD).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini bermula saat JH melakukan transaksi pembelian barang dari sebuah toko berinisial DHP. Paket tersebut dikirim menggunakan jasa J&T Cargo dengan metode pembayaran COD. Saat paket tiba, JH langsung melakukan pembayaran kepada kurir sesuai prosedur.

Namun, setelah paket dibuka, JH mendapati bahwa barang yang diterima dalam kondisi rusak dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan oleh penjual. Merasa dirugikan, JH segera mengambil langkah dengan mengembalikan paket tersebut kepada kurir bernama Kuswanto yang mengantarkan barang, dengan harapan barang tersebut dapat dikembalikan kepada pihak toko untuk diproses penggantian.

Alih-alih dikirim kembali ke pihak penjual, barang tersebut diduga tidak pernah sampai ke toko. Berdasarkan penelusuran JH, paket tersebut hanya disimpan di gudang J&T Cargo yang berlokasi di Desa Rancajawat, tepatnya di area SMK Pembangunan.

JH kemudian menghubungi pihak toko DHP untuk mengajukan klaim penggantian barang. Namun, pihak toko menyatakan belum dapat menyetujui (ACC) permintaan tersebut karena barang rusak yang dimaksud belum mereka terima kembali. Pihak toko juga menegaskan bahwa sebelum barang dikirim, kondisi barang telah melalui proses pemeriksaan dan dipastikan dalam keadaan baik.

“Kalau barang sampai rusak, kemungkinan besar kerusakan terjadi saat proses pengiriman,” ungkap pihak toko dalam keterangannya.

Sementara itu, ketika JH mencoba meminta klarifikasi kepada pihak J&T Cargo, respons yang diterima justru dinilai tidak memuaskan. Pihak admin J&T Cargo disebut meminta JH untuk mengambil sendiri barang yang rusak tersebut di gudang mereka, tanpa adanya kejelasan mekanisme pertanggungjawaban atas kerusakan yang terjadi.

Hal ini menimbulkan kekecewaan mendalam bagi JH sebagai konsumen. Ia menilai pihak jasa pengiriman seharusnya bertanggung jawab atas keamanan barang sejak diterima dari pengirim hingga sampai ke tangan penerima.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan terkait standar operasional dan tanggung jawab perusahaan jasa pengiriman dalam menangani komplain konsumen, khususnya terkait barang rusak dalam pengiriman COD. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manajemen J&T Cargo terkait permasalahan tersebut.

Masyarakat berharap adanya kejelasan dan tanggung jawab dari pihak terkait agar kejadian serupa tidak terulang dan kepercayaan konsumen terhadap layanan pengiriman tetap terjaga.

(MT Jahol)

Berita Terkait

Sekda Herman: Relawan Kebencanaan Jangan Hanya Bermodal Keberanian
Sampah Jadi Berkah, Great Bandung Dorong Warga Rajin Pilah dari Rumah
Wagub Erwan Sampaikan Dua Ranperda Strategis: Perkuat BIJB dan Efisiensikan Perangkat Daerah
BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah
Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan
Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Aliran Sungai Tercemar, XTC Sexyroad Indonesia Minta Plt Bupati Bekasi Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Kamis, 23 April 2026 - 15:26 WIB

Panitia Pengisian BPD Desa Setialaksana Mulai Terima Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026–2034

Rabu, 22 April 2026 - 09:36 WIB

Pelaksanaan TKA di SDN Sindangsari 04, Sesuai Jadwal, Harapan Anak Mengikuti Jaman

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

SD Negeri Sukamanah 04 Butuh Ruang Kelas Baru dan Tambahan Tenaga Pendidikan ‎

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Siap Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 21.000 Benih Ikan di Muaragembong

Kamis, 16 April 2026 - 18:01 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Siswa SDN 02 Sindangjaya

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

Suherman Kembali Maju di Pilkades 2026–2034, Siap Tuntaskan Pembangunan Desa Lenggahsari

Berita Terbaru