Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia: Perbaikan Pengawasan Lebih Baik, Dibanding Rubah UU Polri

DEWI CYBER

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 16:31 WIB

50175 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Sekjen Koalisi Perempuan Indonesia, Mike Verawati Tangka, tegas menolak revisi Undang-Undang (RUU) Polri. Pasalnya, UU yang saat ini berlaku telah mengatur semua hal terkait Kepolisian dengan kajian matang.

Menurutnya, hanya diperlukan pelaksanaan serta pengawasan yang diperkuat sehingga dapat berjalan optimal.

“Jika ingin merevisi, tidak perlu dalam segi undang-undang menurut saya. Bagaimana institusi Kepolisian ini diperbaiki di dalam. Itu saja, tidak perlu melalui revisi undang-undang,” ujar Mike melalui keterangannya, Jum’at (21/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimana kebijakan teknis, regulasi operasional, yang itu memperkuat institusi Polri,” sambungnya.

Mike menuturkan, pembenahan Polri bukan dengan merubah undang-undang melainkan sanksi yang dijatuhkan terhadap pelanggaran harus jelas dan tegas. Langkah itu dinilainya lebih solutif dari segi pembinaan maupun efek jera, demikian juga dengan reward yang diberikan secara obyektif kepada anggota Polri yang berprestasi, sehingga perbaikan bisa benar-benar terjadi dari dalam yang secara perlahan namun pasti, akan dirasakan oleh masyarakat luas.

“Pengaturan sudah cukup kuat,” ucapnya.

Tak hanya itu, kata Mike, perbaikan juga bisa dilakukan dengan cara pemberian kewenangan pengawasan terhadap kinerja Kepolisian kepada masyarakat.

“Bagaimana institusi Kepolisian ini imputable. Bukan Cuma Polisi, masyarakat umum bisa men-tracking apa saja misalnya yang sudah dikerjakan Polisi, termasuk indikasi-indikasi korupsi. Bagaimana ini saja yang dikuatkan,” tuturnya.

Jika tetap revisi dilakukan, kata Mike, hal-hal tadi saja yang perlu diperkuat. Bagaimana institusi kepolisian menjalankan mandatnya dan mengurangi persoalan korupsi di tubuh Polri.

“Kita butuh penegakan hukum yang kuat. Sudah bukan alasan lagi untuk tidak berbenah diri,” papar Mike.

Jika revisi UU Polri dilakukan, ia tak ingin hal itu melenceng dari konstitusi. Terutama terkait peran dan fungsi dari Polri. “(Revisi harus) Dikembalikan sesuai yang ditetapkan oleh konstitusi kita, UUD 1945. Bagaimana peran Polri sesuai konstitusi. Polri secara resmi telah membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang termaktub sesuai Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Hal ini merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan pemangku kepentingan terkait, melalui pendekatan sistematis. Tujuan pembentukan tim tersebut untuk mengelola transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat. Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025 -2045),” pungkasnya.

Saat ini peningkatan kepercayaan publik terhadap Polri yang tembus 76,2 persen dalam survei Litbang Kompas edisi Oktober 2025 menuai apresiasi. Angka ini dinilai sebagai bukti bahwa reformasi di tubuh Kepolisian mulai benar-benar dirasakan masyarakat. (Red).

Berita Terkait

Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
GEGARA TEBAR FITNAH DAN HINA ULAMA, GUS LILUR DISOMASI DAN DIADUKAN KE MABES POLRI
Tantan Sulthon Bukhawan terpilih sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026-2031
Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Wujudkan Gagasan Founding Father
HAN 2026 di Sentra Wyata Guna: 81 Anak Ikuti Khitanan Massal
Bandung Berwarna, Parade AAF 2026 Diserbu Warga
Momentum Idul Fitri, PDBN, PGSI dan RSINU Gandeng Bank BTN, Gelar Khitan Massal Gratis Tahap Kedua
Ketua Pemuda Tangsel Bersatu Aprilyandi, Serukan Anti Anarkis Pelajar dan Gen Z Jaga Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Aliran Sungai Tercemar, XTC Sexyroad Indonesia Minta Plt Bupati Bekasi Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Kamis, 23 April 2026 - 15:26 WIB

Panitia Pengisian BPD Desa Setialaksana Mulai Terima Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026–2034

Rabu, 22 April 2026 - 09:36 WIB

Pelaksanaan TKA di SDN Sindangsari 04, Sesuai Jadwal, Harapan Anak Mengikuti Jaman

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

SD Negeri Sukamanah 04 Butuh Ruang Kelas Baru dan Tambahan Tenaga Pendidikan ‎

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Siap Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 21.000 Benih Ikan di Muaragembong

Kamis, 16 April 2026 - 18:01 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Siswa SDN 02 Sindangjaya

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

Suherman Kembali Maju di Pilkades 2026–2034, Siap Tuntaskan Pembangunan Desa Lenggahsari

Berita Terbaru