Kriminalisasi Petani Pangalengan Mencuat, Legalitas HGU PTPN I Regional 2 Dipertanyakan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 19:11 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kriminalisasi Petani Pangalengan Mencuat, Legalitas HGU PTPN I Regional 2 Dipertanyakan

BANDUNG

Ratusan petani yang tergabung dalam Serikat Petani Pasundan (SPP) dan Aliansi Petani Pangalengan (APP) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Pengadilan Negeri (PN) Baleendah, Senin (11/5/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Massa menuntut pembebasan Asep Heri, seorang petani yang ditahan atas tuduhan penguasaan lahan tanpa izin oleh PTPN I Regional 2 (eks PTPN VIII).

Konflik agraria ini memicu sorotan tajam dari pakar hukum terkait legalitas lahan yang disengketakan. Pakar sekaligus praktisi hukum, Taufik H. Nasution, S.H., M.H., M.H.Kes., menilai penanganan perkara ini merupakan sebuah anomali hukum jika didasarkan pada hak guna usaha (HGU) yang bermasalah.

“Secara hukum, kita wajib menguji terlebih dahulu legalitas HGU yang dijadikan dasar klaim oleh PTPN I Regional 2. Jika benar masa berlaku HGU telah habis, maka tanah tersebut kembali menjadi tanah negara dan wajib ditata ulang sesuai amanat reforma agraria,” ujar Taufik dalam pernyataan yuridisnya kepada media di sela-sela aksi.

Menurut Taufik, mempidanakan petani di atas lahan yang masa berlakunya telah habis atau terlantar justru mencederai rasa keadilan. Ia menegaskan bahwa Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 mengamanatkan bahwa tanah harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Ia juga menyayangkan penggunaan instrumen pidana sebagai alat tekan. “Penggunaan instrumen pidana seharusnya menjadi ultimum remedium atau upaya terakhir, bukan alat represif untuk membungkam rakyat. Negara melalui BUMN tidak boleh bertindak seperti tuan tanah kolonial,” tegasnya.

Di tengah aksi, suasana sempat haru saat istri Asep Heri menyampaikan orasinya. Sambil terisak, ia menegaskan bahwa suaminya bukan penjahat, melainkan hanya penggarap yang mengandalkan hasil bumi untuk bertahan hidup.

Berdasarkan pantauan di lapangan, massa aksi mengusung tiga tuntutan utama kepada pemerintah dan aparat penegak hukum

Membebaskan Asep Heri tanpa syarat dan menghentikan segala bentuk kriminalisasi petani.

Melakukan audit transparan terhadap seluruh HGU PTPN I Regional 2 di wilayah Pangalengan yang diduga habis masa berlakunya atau terlantar.

Mendorong pelaksanaan reforma agraria sejati dengan memberikan legalitas tanah kepada petani penggarap.

Taufik Nasution menambahkan, negara memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan mendistribusikan kembali lahan yang tidak produktif sesuai asas fungsi sosial tanah dalam Pasal 6 UUPA.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di sekitar area PN Baleendah menunggu kejelasan proses hukum yang menimpa rekan mereka.

(Red)

Berita Terkait

SPBU 24.373.80 Simpang Limbur Jadi Sorotan,  Diduga Antrian BBM hingga Memakan Badan Jalan Wartawan Mengaku Dapat Ancaman Saat Konfirmasi
Pengobatan Alternatif Banjarmasin H.Abdulazis Pusat Pembesar Penis
Idul Adha Penuh Berkah, Rutan Perempuan Medan Laksanakan Kurban Bersama
Lapas Binjai Gelar Razia Gabungan, Wujud Komitmen Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman dan Tertib
Allahuakbar… Allahuakbar… Allahuakbar Walillahilhamd, Ferdy Sanjaya Sembiring Tebar Keberkahan Idul Adha dengan Menyembelih 19 Sapi dan 2 Kambing untuk Masyarakat
Cetak Generasi Dirgantara, 60 Pelajar Jabar Ikuti Pelatihan Pilot Drone di JDA
Harumkan Nama Setu, Nayaka Aulia Putri Kuswanto Layak Diapresiasi Khusus dari Camat dan Kades
Pengobatan Alternatif Lampung H.Abdulazis Ahli Terapi Pembesar Vitalitas Pria

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:17 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:41 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

SMK Asy Syifa Cabangbungin Gelar Peringatan Hari Ulang Tahun ke-21, Wujud Komitmen Memajukan Pendidikan Swasta di Bekasi Utara

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:33 WIB

‎Kades Jayabakti Monitoring Realisasikan Bantuan Pangan Bagi Warganya

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:24 WIB

Petugas Realisasikan Bantuan Pangan Bagi Warga Setialaksana

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

SMP Negeri 1 Cabangbungin Terus Berikan Fasilitas Terbaik Bagi Warganya

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:02 WIB

Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:48 WIB