Konsesi Lahan Sawit PT.TKA Dengan Masyarakat Tempatan Kembali Dipertanyakan Karena Banyak Ketimpangan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:56 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsesi Lahan Sawit PT.TKA Dengan Masyarakat Tempatan Kembali Dipertanyakan Karena Banyak Ketimpangan

Dharmasraya, Sumatera Barat – PT. Tidar Kerinci Agung, pelaku usaha perusahaan perkebunan terbesar di Sumatera Barat, dipertanyakan publik karena diduga melalaikan aturan tentang konsesi lahan masyarakat yang dijadikan perkebunan perusahaan.

Dharmasraya, hari ini Rabu (06/02/26), salah satu tokoh masyarakat yang memiliki gelar adat yang dituakan oleh sukunya menyebutkan pada media ini, nama narasumber dilindungi dan bisa disebut saja Datuk. Hal ini merupakan pemasangan portal adat atau hinting yang digunakan untuk menutup lokasi tanah adat yang dalam sengketa dengan pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga melibatkan pihak berwenang di tingkat lokal untuk mengadakan audiensi, di mana mereka meminta dukungan terkait kasus-kasus mereka. Temuan yang menarik adalah bahwa masyarakat sering mengarahkan aksi mereka kepada pemerintah daerah daripada ke perusahaan.

Memang awalnya kebanyakan masyarakat mencoba bernegosiasi langsung dengan perusahaan, namun karena perusahaan seringkali tidak merespon, masyarakat kemudian lebih sering menggelar unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten atau DPRD.

Dengan kata lain, strategi masyarakat yang paling umum adalah mencoba mempertanyakan keputusan pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin perkebunan, meminta dukungan pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan agar memberi tekanan yang lebih kepada perusahaan.

Untuk konfrontasi terbuka dengan perusahaan atau pemerintah umumnya dihindari masyarakat di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan, karena kerap kali terjadi adalah kriminalisasi pemimpin protes ini.

Hal ini seperti yang terjadi di beberapa Nagari seperti Nagari Timpeh kecamatan Timpeh yang mempertanyakan lahan masyarakat 500 haktare yang dapat dibeli yang dinilai SHM-nya dalam status hukum, Nagari Lubuk Besar kecamatan Asam Jujuhan patok lahan di perkampungan dan pemukiman padat penduduk juga limbah pabrik yang berdampak pada lingkungan yang memicu komplik baru-baru ini sehingga terjadi demo pada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.TKA.

Ini tentu menunjukkan bahwa pihak yang berwenang di daerah tidak cukup melindungi hak-hak masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka. Akhirnya, pemerintah dan penegak hukum seringkali dinilai lebih memihak kepentingan investasi dibanding substansi perjuangan masyarakat adat.E

(Erman Ali) **

Berita Terkait

Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas
4 Pemuda Diamankan Polisi di Ciawitali Garut, Diduga Mabuk dan Picu Keributan
Dukung Ekonomi Kreatif, Ketua HIPMI Cimahi Aria Putra Perdana Ajak Pemuda Jangan Takut Bermimpi
KDM Bikin Bandung Mirip Bali. Sayang, Nasib PKL Mirip Pengungsi
Walikota Bandung: AMS Punya Tugas Besar Sebarkan Nilai Silih Asah, Silih Asuh, Silih Asih ke Seluruh Indonesia
Tantan Sulthon Bukhawan terpilih sebagai Ketua PWI Jawa Barat periode 2026-2031
Sosialisasi Empat Pilar, Abidin Fikri: Perlu Kesadaran Bersama Wujudkan Gagasan Founding Father
Kajati Jabar Lantik 15 Pejabat Eselon II dan III, Tekankan Integritas dan Pengabdian
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 00:38 WIB

Ratusan Santri dan Warga Ciantra Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW dengan Khidmat di Masjid Al – Hasan Khodijah

Selasa, 1 September 2026 - 11:18 WIB

Kawasan Gasibu Ditutup Sementara Mulai 1 September 2026 untuk Penataan dan Optimalisasi Kawasan

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Festival AHU 2026 di Bandung: Pemerintah Dorong Integrasi Layanan Hukum dan Mudahkan UMKM Naik Kelas

Minggu, 30 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Mengelola Emosi Perempuan: Antara Fitrah Biologis, Psikologi, Dan Bimbingan Nabawi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:12 WIB

Dandim 0618 Berganti, Letkol Albert Nahkodai Kodim Bandung

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:11 WIB

Pesta Biru: Wali Kota Apresiasi Persib yang Terus Dekat dengan Warga

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:54 WIB

Wali Kota Cimahi: Minta Maaf Atas  Ketidaknyamanan Pembangunan Underpass Gatot Subroto. Ini Jelasnya! 

Berita Terbaru