Konsesi Lahan Sawit PT.TKA Dengan Masyarakat Tempatan Kembali Dipertanyakan Karena Banyak Ketimpangan

REDAKSI JAWA BARAT

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:56 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konsesi Lahan Sawit PT.TKA Dengan Masyarakat Tempatan Kembali Dipertanyakan Karena Banyak Ketimpangan

Dharmasraya, Sumatera Barat – PT. Tidar Kerinci Agung, pelaku usaha perusahaan perkebunan terbesar di Sumatera Barat, dipertanyakan publik karena diduga melalaikan aturan tentang konsesi lahan masyarakat yang dijadikan perkebunan perusahaan.

Dharmasraya, hari ini Rabu (06/02/26), salah satu tokoh masyarakat yang memiliki gelar adat yang dituakan oleh sukunya menyebutkan pada media ini, nama narasumber dilindungi dan bisa disebut saja Datuk. Hal ini merupakan pemasangan portal adat atau hinting yang digunakan untuk menutup lokasi tanah adat yang dalam sengketa dengan pihak perusahaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat juga melibatkan pihak berwenang di tingkat lokal untuk mengadakan audiensi, di mana mereka meminta dukungan terkait kasus-kasus mereka. Temuan yang menarik adalah bahwa masyarakat sering mengarahkan aksi mereka kepada pemerintah daerah daripada ke perusahaan.

Memang awalnya kebanyakan masyarakat mencoba bernegosiasi langsung dengan perusahaan, namun karena perusahaan seringkali tidak merespon, masyarakat kemudian lebih sering menggelar unjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten atau DPRD.

Dengan kata lain, strategi masyarakat yang paling umum adalah mencoba mempertanyakan keputusan pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin perkebunan, meminta dukungan pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan agar memberi tekanan yang lebih kepada perusahaan.

Untuk konfrontasi terbuka dengan perusahaan atau pemerintah umumnya dihindari masyarakat di Kabupaten Dharmasraya Sumatera Barat yang berkonflik dengan perusahaan perkebunan, karena kerap kali terjadi adalah kriminalisasi pemimpin protes ini.

Hal ini seperti yang terjadi di beberapa Nagari seperti Nagari Timpeh kecamatan Timpeh yang mempertanyakan lahan masyarakat 500 haktare yang dapat dibeli yang dinilai SHM-nya dalam status hukum, Nagari Lubuk Besar kecamatan Asam Jujuhan patok lahan di perkampungan dan pemukiman padat penduduk juga limbah pabrik yang berdampak pada lingkungan yang memicu komplik baru-baru ini sehingga terjadi demo pada perusahaan perkebunan kelapa sawit PT.TKA.

Ini tentu menunjukkan bahwa pihak yang berwenang di daerah tidak cukup melindungi hak-hak masyarakat untuk menyuarakan keluhan mereka. Akhirnya, pemerintah dan penegak hukum seringkali dinilai lebih memihak kepentingan investasi dibanding substansi perjuangan masyarakat adat.E

(Erman Ali) **

Berita Terkait

Pemkot Bandung Percepat Penanganan Banjir di Rancabolang dan Derwati
Anggaran Media Miliaran di Humas Kemensos Dipertanyakan, Wartawan Soroti Dugaan Maladministrasi
Ekosistem Media Sehat atau ‘Kebun’ Sendiri? Pengamat Kritik Tata Kelola Publikasi Diskominfo Depok
Hukum Dikangkangi, Lahan Sengketa di Gunung Putri Diserobot dan Dirusak Saat Proses Sidang
WASPADA: Indonesia Terancam Krisis Total
Penutupan Dikmata Kesehatan, Kasad : Membentuk Prajurit TNI AD yang Tangguh dan Profesional
Hari Keenam Operasi SAR di KBB, Sebanyak 41 Korban Meninggal Teridentifikasi
Wagub Jabar Pastikan Pencarian Korban Longsor Dilakukan Secara Maksimal
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:17 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:41 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Kamis, 4 Juni 2026 - 11:44 WIB

SMK Asy Syifa Cabangbungin Gelar Peringatan Hari Ulang Tahun ke-21, Wujud Komitmen Memajukan Pendidikan Swasta di Bekasi Utara

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:33 WIB

‎Kades Jayabakti Monitoring Realisasikan Bantuan Pangan Bagi Warganya

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:24 WIB

Petugas Realisasikan Bantuan Pangan Bagi Warga Setialaksana

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:25 WIB

SMP Negeri 1 Cabangbungin Terus Berikan Fasilitas Terbaik Bagi Warganya

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:02 WIB

Ega Ayu Aryani, Anak Aman Yani, Ungkap Peran Ririn dalam Pengambilan Uang atas Perintah Ayahnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:06 WIB

Palu Stainless di BAP dan Palu Hitam di Selokan, Publik Pertanyakan Kejanggalan Barang Bukti Kasus Paoman

Berita Terbaru

Jakarta

Samsuri Calon Presiden RI 2029, Idola Rakyat Indonesia

Selasa, 9 Jun 2026 - 19:48 WIB