Tanggapi Isu Negatif, Kalapas Labuhan Ruku Pastikan Dugaan Narapidana Kendalikan Narkoba adalah Hoaks

DEWI CYBER

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 08:16 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Ruku, 30 April 2026 – Menanggapi isu negatif yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya narapidana yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menegaskan bahwa informasi tersebut adalah tidak benar atau hoaks.

Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk klarifikasi resmi atas pemberitaan yang dimuat oleh media online Sumut24jam.com dan Visionkreatif.com. Menyikapi hal tersebut, pihak Lapas tidak tinggal diam dan langsung melakukan langkah cepat serta terukur guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Kalapas Labuhan Ruku bersama jajaran segera melakukan pemeriksaan dan penelusuran terhadap warga binaan yang disebutkan dalam pemberitaan, yakni Johan yang menempati kamar 8 Blok Safir. Langkah ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, petugas melaksanakan razia insidentil pada kamar hunian yang bersangkutan. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak adanya barang terlarang, termasuk alat komunikasi ilegal maupun indikasi aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Selain razia kamar, petugas juga melakukan tes urine terhadap warga binaan atas nama Johan. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan secara medis terkait dugaan penyalahgunaan narkoba yang dituduhkan.

Berdasarkan hasil razia dan pemeriksaan yang dilakukan, tidak ditemukan barang bukti maupun indikasi yang mengarah pada aktivitas pengendalian atau peredaran narkoba dari dalam Lapas. Hal ini sekaligus membantah isi pemberitaan yang beredar.

Hasil tes urine terhadap warga binaan tersebut juga menunjukkan hasil negatif. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan tidak terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba sebagaimana yang dituduhkan.

Sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sebelumnya telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama melalui Ikrar Zero Halinar (Bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Komitmen tersebut menjadi landasan kuat bagi seluruh jajaran untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oleh petugas.

Atas dasar hasil pemeriksaan dan komitmen yang telah dibangun, Kalapas Labuhan Ruku dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti secara serius setiap pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menegaskan bahwa isu negatif terkait dugaan narapidana mengendalikan narkoba dari dalam Lapas adalah hoaks dan tidak benar.(AVID/rel)

Berita Terkait

BBC Desak Pemkot Bandung Kembalikan CFD Buah Batu: “10 Tahun Kami Kelola Gratis, Sekarang Dianggarkan Miliaran”
Tidak Patuhi Putusan Inkrah Komisi Informasi, Kades Jatireja Suwandi Terancam Digugat di PTUN Bandung
Klinik Pembesar Penis Lombok H.Abdulazis Atasi Lemah Syahwat
Suasana Sakral Iringi Pengukuhan Hasmaldi sebagai Datuak Suku Malayu Rambai Manih
Kapolres Agara Lepas Karnaval Budaya, Warna-Warni Tradisi Semarakkan Hari Jadi Ke-52 Kabupaten Aceh Tenggara
Keluarga Sembiring Ditindas dengan Dalih Tanpa Bukti, PT LNK Main Hukum Sendiri, Negara Ke Mana?
Jembatan Utama Aih Bobo Putus, Warga Dialihkan Melalui Jembatan Lama dengan Pengawalan Polisi
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:50 WIB

Pemkab Bekasi Apresiasi Pembangunan GOR Voli Bintang Mahameru Tirta Bhagasasi

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:34 WIB

Aliran Sungai Tercemar, XTC Sexyroad Indonesia Minta Plt Bupati Bekasi Tindak Tegas Perusahaan Nakal

Kamis, 23 April 2026 - 15:26 WIB

Panitia Pengisian BPD Desa Setialaksana Mulai Terima Pendaftaran Calon Anggota Periode 2026–2034

Rabu, 22 April 2026 - 09:36 WIB

Pelaksanaan TKA di SDN Sindangsari 04, Sesuai Jadwal, Harapan Anak Mengikuti Jaman

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

SD Negeri Sukamanah 04 Butuh Ruang Kelas Baru dan Tambahan Tenaga Pendidikan ‎

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Siap Dukung Ketahanan Pangan, Polda Metro Jaya Tebar 21.000 Benih Ikan di Muaragembong

Kamis, 16 April 2026 - 18:01 WIB

Program Makan Bergizi Gratis Disambut Antusias Siswa SDN 02 Sindangjaya

Kamis, 2 April 2026 - 16:03 WIB

Suherman Kembali Maju di Pilkades 2026–2034, Siap Tuntaskan Pembangunan Desa Lenggahsari

Berita Terbaru