Polres Gayo Lues Sediakan WiFi Untuk Masyarakat Yang Ingin Menghubungi Keluarga di Luar Gayo Lues

DEWI CYBER

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 16:11 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 1 Desember 2025 |  Polres Gayo Lues menghadirkan layanan WiFi gratis bagi masyarakat yang ingin menghubungi keluarga di luar Kabupaten Gayo Lues, pascabencana banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menyampaikan bahwa fasilitas WiFi tersebut disediakan di Tenda Posko Aman Nusa II yang telah didirikan tepat di depan Pendopo Bupati Gayo Lues. Keberadaan layanan internet ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang kesulitan mendapatkan sinyal atau akses komunikasi, sehingga dapat memberi kabar kepada keluarga masing-masing mengenai kondisi mereka.

“Kami memahami bahwa komunikasi adalah kebutuhan utama di tengah situasi bencana. Oleh karena itu, Polres Gayo Lues menyediakan akses WiFi gratis untuk masyarakat yang ingin menghubungi keluarga di luar daerah. Silakan datang ke Posko Aman Nusa II, kami siap melayani,” ujar Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menyediakan fasilitas komunikasi, Kapolres menegaskan bahwa Polres Gayo Lues juga terus siaga membantu masyarakat dalam berbagai kebutuhan darurat, mulai dari proses evakuasi, penyaluran bantuan sembako, hingga bantuan kemanusiaan lainnya. Personel Polres Gayo Lues diterjunkan ke lokasi terdampak untuk memastikan keamanan, kelancaran bantuan, serta upaya pemulihan dapat berjalan dengan baik.

“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat. Evakuasi, distribusi bantuan sembako, hingga bantuan lain sebagainya akan terus kami lakukan untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak,” tambah Kapolres.

Polres Gayo Lues mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan atau ingin mendapatkan layanan komunikasi, agar langsung menuju Posko Aman Nusa II atau menghubungi petugas yang berada di lapangan. Dengan kolaborasi seluruh pihak, diharapkan upaya pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan tertib.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Tidak Hanya Membekukan, Tapi Juga Tangkap dan Penjarakan Pelanggar Hukum Lingkungan
Pelanggaran Tak Kunjung Diselesaikan, PT Rosin Kembali Dituding Memiliki Kesan Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Polda Aceh Diminta Tidak Berhenti pada Permukaan Kasus PT Rosin Trading Internasional
Rabusin Menilai Proses Hukum Sarat Cacat Hukum dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Objek Sengketa Belum Diputus, Rabusin Tegaskan Perkara Pidana Tidak Layak Dilanjutkan
Desakan Publik Menguat, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Rabusin
Kasus Rabusin Jadi Cermin Buram Penegakan Hukum Agraria, Bukti Dipersoalkan dan Proses Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tolic Masih Merasa “Dibayangi” Hodak

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:59 WIB

GEBYAR UTAMA 2026 Singgah di Antapani, Urus Pajak Hingga NIB Cukup Sehari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Bandung Perkerat Patroli 24 Jam Dan Optimalkan Commabd Center Cegah Kriminalitas

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Ir. Iswara Serap Aspirasi Warga di Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Hiling 1 Hari 1 Malam 4 Sekawan Sawah Kurung Jelajahi Rancabuaya – Santolo – Jayanti

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:41 WIB

Hadiri Nobar Final Hydroplus U-18, Bupati Garut Dorong Kemajuan Sepak Bola Wanita

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:13 WIB

Pembukaan MPLS, SMA Pasundan 1 Bandung Angkat Seni dan Budaya Sunda

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Tolic Masih Merasa “Dibayangi” Hodak

Senin, 27 Jul 2026 - 08:13 WIB

JAWA BARAT

KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:19 WIB