Polres Gayo Lues Evakuasi Warga Desa Palok Terdampak Banjir Bandang

DEWI CYBER

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 15:47 WIB

50158 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 27 November 2025 | Polres Gayo Lues bergerak cepat melakukan evakuasi terhadap warga Desa Palok, Kecamatan Blangkejeren, yang terdampak banjir bandang pada Kamis (27/11). Sebanyak 35 personel diturunkan ke lokasi untuk membantu masyarakat yang rumahnya terendam material lumpur dan air.

Evakuasi dilakukan secara bertahap menggunakan kendaraan taktis, serta alat bantu lainnya untuk memastikan seluruh warga, terutama kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil, dapat dipindahkan dengan aman.

Dalam kegiatan tersebut, warga yang dievakuasi diarahkan ke penampungan sementara di SDN 9 Blangkejeren, yang berada di kawasan Blangtenggulungan. Lokasi tersebut dipilih karena posisi yang aman dan mudah dijangkau, serta telah dilengkapi fasilitas darurat bagi para korban.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kabagops Kompol Iskandar, S.Pd., M.Pd., menyampaikan bahwa penanganan cepat dilakukan mengingat kondisi banjir bandang yang terjadi cukup parah dan berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Kami langsung menurunkan personel begitu menerima laporan dari masyarakat. Fokus utama adalah menyelamatkan warga dari lokasi banjir dan memastikan mereka mendapatkan tempat perlindungan yang aman. Polres Gayo Lues bersama instansi terkait terus memantau situasi di lapangan, ujar Kompol Iskandar.

Ia menambahkan bahwa pihaknya juga memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi, termasuk makanan siap saji, air bersih, dan layanan kesehatan darurat. Selain itu, personel kepolisian juga dikerahkan untuk melakukan patroli di sekitar lokasi banjir guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Desa Palok masih dalam pemantauan intensif. Polres Gayo Lues bersama pemerintah daerah dan BPBD terus melakukan asesmen dampak kerusakan serta menyiapkan langkah lanjutan untuk penanganan masyarakat terdampak bencana.

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Pemerintah Diminta Tidak Hanya Membekukan, Tapi Juga Tangkap dan Penjarakan Pelanggar Hukum Lingkungan
Pelanggaran Tak Kunjung Diselesaikan, PT Rosin Kembali Dituding Memiliki Kesan Kebal Hukum
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Polda Aceh Diminta Tidak Berhenti pada Permukaan Kasus PT Rosin Trading Internasional
Rabusin Menilai Proses Hukum Sarat Cacat Hukum dalam Sengketa Agraria di Pengadilan Negeri Blangkejeren
Objek Sengketa Belum Diputus, Rabusin Tegaskan Perkara Pidana Tidak Layak Dilanjutkan
Desakan Publik Menguat, DPR RI Diminta Pastikan Tidak Ada Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Rabusin
Kasus Rabusin Jadi Cermin Buram Penegakan Hukum Agraria, Bukti Dipersoalkan dan Proses Dipertanyakan Publik

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 08:13 WIB

Tolic Masih Merasa “Dibayangi” Hodak

Minggu, 26 Juli 2026 - 06:59 WIB

GEBYAR UTAMA 2026 Singgah di Antapani, Urus Pajak Hingga NIB Cukup Sehari

Sabtu, 25 Juli 2026 - 10:19 WIB

KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Bandung Perkerat Patroli 24 Jam Dan Optimalkan Commabd Center Cegah Kriminalitas

Senin, 20 Juli 2026 - 22:05 WIB

Ir. Iswara Serap Aspirasi Warga di Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan TA 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:41 WIB

Hiling 1 Hari 1 Malam 4 Sekawan Sawah Kurung Jelajahi Rancabuaya – Santolo – Jayanti

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:41 WIB

Hadiri Nobar Final Hydroplus U-18, Bupati Garut Dorong Kemajuan Sepak Bola Wanita

Selasa, 14 Juli 2026 - 03:13 WIB

Pembukaan MPLS, SMA Pasundan 1 Bandung Angkat Seni dan Budaya Sunda

Berita Terbaru

JAWA BARAT

Tolic Masih Merasa “Dibayangi” Hodak

Senin, 27 Jul 2026 - 08:13 WIB

JAWA BARAT

KDM: Mau Dapat Subsidi? Sekolah di Jabar Wajib Kelola Sampah

Sabtu, 25 Jul 2026 - 10:19 WIB